Terkatungnya Pengesahan Karena Menhut Tidak Pernah Serahkan Berkas RTRW Riau Ke DPR RI
Gagasanriau.com Pekanbaru-Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ternyata belum pernah menyerahkan berkas usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riu yang diajukan untuk disahkan.
Hal ini terungkap setelah adanya pengakuan dari Komisi IV DPR RI dimana kewenangan yang mengesahkan RTRW daerah tersebut harusnya melalui Komisi IV untuk batasan-batas wilayahnya.
"Kami belum pernah menerima usulan dari Menteri Kehutanan soal RTRW, seharusnya melalui Komisi IV terlebih dahulu untuk disahkan. Saya memang sudah mengetahui kalau sudah disahkan tim pakar,"ujar ketua tim komisi IV Firman Subagio kepada Wartawan Selasa kemarin (15/7/2014) saat melakukan Kunker ke Riau seperti dilansir oleh tribun.
Kedatangan para tokoh dan anggota DPRD Riau yang mendatangi Dirjen Planologi untuk mendesak percepatan pengesahan RTRW dinilai oleh Komisi IV DPR RI dianggap belum maksimal.
"Seharusnya mereka datang ke Komisi IV, kalau datang ke Komisi IV lebih baik, kita akan bantu untuk mendesak Menhut. Kok tidak diberi pengarahan dari Pemprov,"ujar Firman Subagio.
Sugianto
Tulis Komentar