Kabupaten Rohil Pusat Kebakaran Lahan Di Riau
Gagasanriau.com Pekanbar-Kabupaten Rokan Hilir (Hilir) tetap menjadi pusat kebakaran, karena dari 378 haktare lahan gambut di wilayah tersebut, terbakar yang terjadi di 12 lokasi pada sejumlah wilayah kecamatan di daerah itu.
"Itu merupakan data Polres Rokan Hilir yang diterima hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu malam (27/7/2014) dilansir oleh antarariau.
Untuk di Kecamatan Bangko Pusako dilaporkan ada dua lokasi kebakaran, tepatnya di lokasi Sei Manasib ada seluas 40 hektare dimana yang telah berhasil dipadamkan seluas 10 hektare.
Kemudian lokasi kedua berada di Desa Teluk Bano di mana luas lahan terbanyak ada sebanyak 200 hektare dan upaya pemadaman masih terus dilakukan, katanya.
Selanjutnya kata Guntur, titik kebakaran lahan juga berada di Kecamatan Kubu yakni tiga titik api.
Lokasi kebakaran tepatnya di Dusun Rantau Benuang, Desa Tanjung Leban ada seluas tiga hektare dan di Dusun Parit Aman, Desa Sei Segajah ada empat hektare.
Kemudian di lokasi Tanjung Leban luas lahan terbakar mencapai lima hektare dan selebihnya ada di berbagai desa lainnya.
Untuk di Kecamatan Tanah Putih kata dia dilaporkan terdapat tiga titik api, pertama berada di Dusun Sono ada sebanyak 16 hektare dan lokasi kedua berada di Dusun Impah Kepulauan Teluk Berembun dengan luas lahan terbakar mencapai 20 hektare.
"Lokasi ketiga yakni di Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Rantau Bais seluas empat hektare lahan terbakar," katanya.
Selanjutnya, demikian Guntur, kebakaran lahan juga terjadi di wilayah Kecamatan Palika terdapat empat titik api, masing-masing di Kepenghuluan Sei Daun (5 hektare), Desa Sei Tengar (15 ha), Desa Batang Kopau (60 ha), serta desa Siandam Jaya (6 ha).
Saat ini langkah-langkah yang telah dilaksanakan, demikian Guntur, di antaranya adalah melaksanakan pemadaman oleh empat regu Polres, empat regu Polsek dan 100 orang BKO Brimob yang di pimpin oleh Kapolsek dan PA Polres.
Kemudian, kanjut kata dia, yakni memobilisasi masyarakat sekitar dan PMK dari perusahaan (PT Chevron, PT Jatim dan PT RUJ) untuk membantu pemadaman.
Selanjutnya, kata dia, yakni memberikan garis batas polisi (police line) terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai penyebab api atau buka lahan baru dengan cara dibakar.
"Langkah terakhir adalah memberikan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar dan petani tentang maklumat Kapolda Brigjen Condro Kirono terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar," katanya (Ant).
Diaz Bagus Amandha
Tulis Komentar