9 PNS Pemko Positif Gunakan Narkoba, Dari BPBD dan Damkar
Gagasanriau.com Pekanbaru-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa sembilan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BPBD dan Damkar Kota dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja saat dilakukan pemeriksaan urin kepada semua PNS tersebut, Selasa (16/9) siang.
Namun, Kepala BPBD dan Damkar Kota Pekanbaru, A. Mius, tidak tahu siapa kesembilan oknum tersebut tetapi membenarkan ada sembilan orang oknumnya yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Iya benar. Tapi saya belum dapat datanya. Yang jelas jumlahnya sembilan orang," kata A. Mius dilansir oleh Tribun.
Dijelaskannya, oknum yang dinyatakan positif narkoba itu akan diberikan sanksi berdasarkan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Tapi sebelumnya, tentu mereka yang positif narkoba itu harus diberikan pembinaan. Kemudian, jika mereka yang dibina itu kembali bersentuhan narkoba, maka tidak tertutup kemungkinan akan dipecat.
"Untuk sementara ini, sembilan oknum tersebut akan diberikan pembinaan. Tapi, mereka tetap akan kami berikan sanksi. Diantarannya, penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, sanksi dari saya nantinya juga ada. Karena saya tidak suka ada anggota saya yang terlibat narkoba," tegasnya.
Arif Wahyudi
Tulis Komentar