Terkait Bimtek Fiktif, Dua PNS Sekwan DPRD Minta Dukungan Wako Firdaus MT
Gagasanriau.com Pekanbaru-Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di yang bekerja di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekwan DPRD) Kota Pekanbaru yang diduga melakukan penggelapan uang negara dengan ngotot melaksanakan Bimbingan Teknis Pimpinan Dewan di Jakarta meskipun ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadap Walikota Firdaus MT untu meminta dukungan.
Dikutip dari riauglobal, Staf DPRD Pekanbaru pada tahun 2013 yakni Hj. Laksmi Fitriani,SH dan Badria Rikasari,Se,M.Si, informasi yang diterima dari nara sumber yang dapat dipercaya, setelah mereka menerima surat dari Kemendagri terkait persoalan tersebut, Kedua oknum Staf DPRD Kota Pekanbaru itu telah mendatangi Walikota Pekanbaru untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dihadapan orang nomor satu di Pekanbaru, Laksmi Fitriani atau biasa dipanggil Mami itu dan Badria alias Rika itu berani sempat menjatuhkan air mata dan mengatakan kepada Wako Pekanbaru bahwa mereka tidak bersalah.
Dan kepada Wako Pekanbaru, keduanya dengan tegas menyalahkan Syahrizal yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru yang mendapatkan keterangan keduanya mengatakan, agar segera menuntaskan persoalan tersebut dan jangan sampai ketahuan pihak luar.
Editor Diaz Bagus Amandha Sumber riauglobal
Tulis Komentar