Dilema PLN, Kenaikkan Harga Tapi Layanan Buruk
Gagasanriau.com Pekanbaru-Kenaikkan harga daya oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) dipandang sangat aneh dan dilema karena saat pelayanan tak kunjung membaik disaat bersamaan pula akan menaikkan harga kepada pelanggan.
Seperti yang disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau kenaikan tarif listrik untuk kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt ke atas baiknya didukung optimalisasi pelayanan ke masyarakat yang sejauh ini dirasa masih sangat kurang.
"Pemadaman listrik di Riau bahkan masih terus berlangsung hingga saat ini," kata Direktur YLKI Riau Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Jumat (12/12/2014).
Dengan demikian, lanjut dia, sebenarnya masyarakat dihadapkan dengan dilema, dimana ketika pelayanan listrik oleh PLN masih jauh dari yang diharapkan, namun rencana kenaikan terus diwacanakan.
Seharusnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) terlebih dahulu melakukan perubahan-perubahan, tidak lagi seperti tahun sebelumnya yang menaikan tarif listrik ketika Riau terjadi krisis listrik yang terus berlangsung hingga saat ini.
PLN sebagai perusahaan milik negara menurut dia juga harus mengutamakan pelayanan masyarakat khususnya kalangan rumah tangga, tidak seperti selama ini di Riau, banyak pelanggan industri malah menjadi prioritas.
"Bahkan terkadang, alasan dilakukannya pemadaman bergilir juga kerap tidak masuk akal. Semisal karena adanya pemeliharaan rutin, namun hal demikian serutin-rutinnya dilakukan," katanya.
Menurut Sukardi, yang namanya pemeliharaan rutin itu hanya dilakukan setahui sekali, bukan malah beberapa kali dalam setahun yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
"Hal ini yang selalu kita dengar dan sangat disayangkan. Kalau daya tidak cukup harus dijelaskan ke masyarakat dengan kondisi yang rill," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, jelang Tahun Baru 2015 pemerintah berencana menaikkan kembali tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tarif non subsidi.
Di antara 12 pelanggan PLN yang akan terkena kenaikan pada 1 Januari 2015 itu adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt dan 2.200 watt.
Rencana kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Namun sejumlah masyarakat di Pekanbaru mengkritik rencana tersebut mengingat kondisi kelistrikan di Riau yang masih belum optimal hingga saat ini.
"Sampai sekarang masih terjadi pemadaman listrik, tapi sudah ada rencana penaikan taruf listrik. Ini sangat merugikan dan seakan dilaakaukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan hal-hal mendasar," kata Melia (30), warga Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Di wilayah Kelurahan Kulim, beberapa hari lalu listrik sempat padam hingga delapan jam hingga menghambat berbagai aktivitas masyarakat.
Ketika itu, PLN beralasan pemadaman dilakukan karena ada pemeliharaan rutin jaringan dan sistem.
Diaz Bagus Amandha sumber antara
Tulis Komentar