Disperindag Minta Warga Laporkan Agen Elpiji Nakal
Gagasanriau.com Pekanbaru - Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman meminta masyarakat untuk melaporkan agen elpiji yang menjual elpiji di atas harga ketentuan kepada Disperindag Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan pada Rabu (7/1/2015) setelah mendengar adanya agen elpiji nakal yang menjual harga elpiji 12 kg di atas harga rata-rata.
Sebelumnya, Mas Irba sudah menyatakan akan menindak dengan mencabut izin agen elpiji yang nakal.
“Jika ada agen yang menjual diatas harga normal yaitu diatas Rp. 134.700 rupiah saya akan cabut izinnya,"tegasnya.
Irba juga meminta kepada masyarakat untuk membeli elpiji 12 kg langsung ke agen. Selain itu, Kabag Perdagangan tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk mengawal kenaikan elpiji tersebut.
"Mari kita bersama-sama mengawal kenaikan gas elpiji 12 kg ini dengan sebaik-baiknya, agar tidak ada lagi agen yang bermain harga,"pungkasnya.
Reporter Fakhrurrazi Ihsan
Tulis Komentar