Daerah

Polda Riau Kembangkan Kasus Penyelewengan 272 Liter Solar Bersubsidi

Gagasanriau.com Pekanbaru - Penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi Selasa (13/1/2015) masih dikembangkan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Riau. Modus yang digunakan adalah memodifikasi tangki mobil jenis Kijang LGX warna biru bernomor polisi BM 1448 AV menjadi lebih besar dan melakukan pengisian berulang-ulang.

"Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Tim Opsnal dan Tipiter Polres Kampar yang berhasil menangkap tangan 2 pelaku penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Kamis (15/1/2015).

Menurut catatan kepolisian, anggotanya berhasil menyita sebanyak 272 liter BBM jenis solar.

"Penyergapan pelaku dilakukan pada Selasa (13/1/2015) sekitar pukul 01.00 Wib. Masing-masing adalah pihak operator SPBU Sei Pinang dan seorang lainnya selaku pembeli dan sekarang telah diamankan," katanya.

"Sopir mobil tersebut yang diamankan yakni berinisial D dan pihak operator berinisial S. Keduanya masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan," katanya.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan kasus tersebut awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kampar, kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Riau.

Editor M. Panggabean Sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar