Masyarakat Pulau Padang Lakukan Pemetaan Terkait Revisi SK Menhut No 327 Tahun 2009

Masyarakat Pulau Padang Lakukan Pemetaan Terkait Revisi SK Menhut No 327 Tahun 2009
gagasanriau.com-Dampak dari aksi bakar diri yang pernah akan dilakukan oleh 7 relawan masyarakat Pulau Padang kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu membuat Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terusik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pulau Padang. Zulkifli Hasan sewaktu menghadiri acara Rakernas SPS di Pekanbaru Riau menyatakan akan melakukan revisi terkait dengan SK menhut no 327 tahun 2009 tersebut. Dimana  salah satunya akan melakukan pemetaan ulang dan akan mengeluarkan lahan masyarakat dan lahan administrasi desa yang masuk dalam konsesi HTI  yang dimiliki oleh PT RAPP di Pulau Padang (sumber tribun pekanbaru). Pada tgl 2/8/2012 Dinas Kehutanan kabupaten Kepulauan Meranti bersama tim 9 dikawal oleh beberapa personil aparat keamanan kepolisian sudah lakukan tahapan awal dengan merintis hutan di sungai hiu desa Tanjung Padang untuk lakukan pemetaan. Dan hari masyarakat 4/8/2012 masyarakat Pulau Padang melakukan pemetaan dan akan memasang patok sesuai peta Administrasi Desa. Ketua Umum Serikat Tani Riau M. Ridwan menyampaikan melalui telepon selulernya“Desa Lukit menjadi tahapan awal pemetaan dan akan menyusul desa-desa lainnya”ujarnya. Ridwan menambahkan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk mengawal proses pemetaan partisifatif sesuai dengan pernyataan Menhut Zulkifli Hasan beberapa waktu yang lalu tentang revisi SK menhut 327 itu.*adit

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index