Daerah

Masyarakat Dua Desa Di Pelalawan Desak Plt Gubri Jalankan Intruksi Menhut

Gagasanriau Pekanbaru-Masyarakat dari dua desa di Kabupaten Pelelawan yakni Desa Serapung dan Segamai mendesak Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman untuk segera memberikan hak kelola hutan desa. "Kami berjuang Hutan Desa sejak tahun 2010. Menteri sudah setuju. Bupati sudah setuju. Kini tinggal Gubri yang belum selesai. Mengapa Gubernur belum menerbitkan SK HPHD?"kata Edi Saritonga Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Segamai kepada wartawan Rabu (4/3/2015). Padahal menurut Edi, tim verifikasi bentukan Gubri pada Agustus 2014 telah menyelesaikan tugasnya pada September 2014 dan menyatakan permohonan HPHD telah memenuhi kelengkapan persyaratan. "Saat ini menurut keterangan dari Biro Hukum Pemprov Riau permohonan SKHD sudah diserahkan kepada BP2T Provinsi"kata Herbert dari Yayasan Mitra Insani yang mendampingi masyarakat sejak dari tahun 2010. Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar