Daerah

Firdaus MT Kembali Obral 50 Izin Untuk Raksasan Duo Ritel Alfamart dan Indomart

Gagasanriau.com Pekanbaru-Setelah sebelumnya memberikan izin sebanyak 200 kepada Alfamart dan Indomart, kali ini Firdaus MT Walikota Pekanbaru kembali mengobral izin sebanyak 50 izin kembali kepada duo raksasa ritel tersebut..

Seperti dilansir oleh bertuahpos, hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, di sela pantauan pelaksanaan UN di beberapa sekolah. "Mereka mengajukan penambahan, kita kasih plafon maksimum 50 (outlet) masing masing," ujarnya Senin (13/04/2015).

Sebelumnya dua raksasa ritel di Pekanbaru seperti Indomaret maupun Alfamart diberikan sanksi. Sebab telah menambah jumlah gerai melebihi yang diizinkan pemko Pekanbaru yakni 100 gerai atau outlet.

Namun belakangan Pemko mempertimbangkan penambahan 50 izin pendirian walaraba ritel di wilayah itu guna mengikuti perkembangan dan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Firdaus mengatakan, pihaknya mulai melakukan kajian untuk penambahan izin pendirian waralaba ritel Alfamart dan Indomaret, mengingat semakin majunya pertumbuhan Kota Pekanbaru, seiring meningkatnya permintaan masyarakat pekanbaru yang 1 juta jiwa lebih.

Selain itu izin yang diberikan bukan berarti ritel membuka gerainya penuh perusahaan. "Itu tetap kita kasih. Yang penambahan kita prioritaskan untuk untuk kerjasama dengan masyarakat (waralaba)," tuturnya.

Pihaknya akan selektif dalam memberikan izin lokasi. Pendirian toko baru harus dilakukan sesuai rambu-rambu, tidak boleh masuk kampung akan tetapi hanya di sepanjang jalan protokol.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar