Daerah

Politisi Nasdem Ini Dukung Pemko Pekanbaru Obral 50 Izin Untuk Indomart dan Alfamart

Gagasanriau.com Pekanbaru-Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mendukung rencana Firdaus MT untuk mengobral 50 izin kembali kepada raksasa ritel Indomaret dan Alfamart setelah sebelumnya sudah mendapatkan izin masing-masing 100 izin.

Adalah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Kamis (16/4/2015) yang dilansir oleh halloriau, ia mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan rencana Pemko tersebut asalkan Pemko membenahi terlebih dahulu ritel yang ada saat ini, kemudian pemberian izin juga harus mengacu kepada Peraturan Daerah yang sudah ada.

"Tertibkan yang ada saat ini dahulu, baru nanti berpikir untuk penambahan,"ungkap Zulfan Hafiz.

Lanjut Politisi Nasdem lagi, Perda yang sudah disahkan saat ini yakni Perda nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Swalayan. "Maka penambahan itu nantinya kita minta mengacu kepada perda tersebut," ujarnya.

Zulhan menjelaskan di dalam perda tersebut diatur jarak dan penempatan outlet ritel. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan perekonomian usaha kecil di Pekanbaru. Dimana, radius ritel 350 meter dan tidak boleh berada di jalan lingkungan. "Asalkan sesuai dengan perda itu kita sambut baik kalau mau tambah, berapa saja boleh. Tapi tetap mengacu kepada aturan yang berlaku," kata Zulfan.

Selain itu, Zulfan juga menyayangkan Dinas Pasar yang sampai saat ini belum mensosialisasikan perda yang telah disahkan pada 12 Desember 2014 lalu. "Kalau tersosialisasi dengan baik, tentu Indomarert dan Alfamart yang tidak sesuai dengan perda itu ditertibkan," terangnya.

Lanjutnya, Pemerintah saat ini harus fokus terhadap penerapan Perda tersebut di lapangan. "Kalau acuannya dijalankan dengan aturan yang ada, Insya Allah lah tidak akan berdampak buruk bagi masyarakat. Karena di perda itu toko modern dan swalayan dipersilahkan buka, asal jangan mematikan usaha yang ada," pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar