Kobarkan Kebencian dan Tuding Abdul Wahid Gubernur Intoleran, Pemilik Akun Tiktok @prog3330 Dilaporkan ke Polda Riau

Kobarkan Kebencian dan Tuding Abdul Wahid Gubernur Intoleran, Pemilik Akun Tiktok @prog3330 Dilaporkan ke Polda Riau
Para aktivis saat melaporkan pemilik akun tiktok yang menuduh Gubernur Riau Intoleran

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Pemilik akun media sosial platform Tiktok atas nama @prog3330 resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Akun @prog3330 tersebut dilaporkan lantaran konten-kontennya diduga banyak menyebarkan dan mengobarkan serta ajakan untuk membenci salah satu figur.

Laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau itu dipimpin langsung oleh Komandan Barisan Komando 08, Dodi Sugiarto, S.IP. atas dugaan pelanggaran hukum berupa ujaran kebencian berbasis SARA, pencemaran nama baik pejabat publik, dan penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada, Jumat (13/6/2025).

Laporan tersebut juga menyertakan barang bukti berupa dua video yang telah beredar luas dan menuai kecaman dari masyarakat.

Dimana jelas Dodi, salah satu video secara terang-terangan menyebut Provinsi Riau sebagai “provinsi primitif”.

Baca Juga : Hat-hati Terprovokasi, Beredar Video Oknum Sebut Abdul Wahid Gubernur Intoleran

Selain itu juga dalam video tersebut telah menuduh bahwa kematian seorang siswa SD di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terjadi karena intoleransi berbasis suku dan agama.

"Narasi semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik masyarakat Riau, tapi juga merupakan bentuk ujaran kebencian, adu domba antar golongan, serta SARA yang sangat berbahaya bila terus dibiarkan berkembang di ruang publik " kata Dodi kepada Gagasan.

Video lainnya juga tambah Dodi. menyasar Gubernur Riau, Abdul Wahid dengan tuduhan-tuduhan serius, bahkan menggunakan istilah yang berbau rasis seperti sebutan “Ajo Wahid” dan “ternak gubernur”.

"Hal ini dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap simbol pemerintahan daerah serta upaya membentuk persepsi negatif terhadap lembaga resmi negara " tegas Dodi.

“Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi penuh kebencian dan fitnah. Dunia maya saat ini justru lebih berbahaya dari dunia nyata jika dibiarkan menjadi sarang adu domba dan hoaks,” tegas Dodi Sugiarto usai penyerahan laporan.

Lebih lanjut, Dodi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh baik di dunia nyata maupun dunia digital.

“Kita mengapresiasi komitmen Irjen Pol Herry dalam menjaga Riau tetap kondusif. Tapi ruang digital juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ujaran kebencian dan fitnah ini berkembang lebih cepat dari tindakan premanisme yang selama ini kita perangi di lapangan,” tambahnya.

Barisan Komando 08 menegaskan akan terus mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

#Pemprov Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index