Target Ambisius Pemprov Riau: Antara Janji Pelayanan Publik atau Sekadar Kejar Indeks?

Target Ambisius Pemprov Riau: Antara Janji Pelayanan Publik atau Sekadar Kejar Indeks?
Sekda Riau Syahrial Abdi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menebar janji manis terkait perbaikan birokrasi.

Kini, di tengah sorotan terhadap kinerja unit kerja pemerintah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kini "mencambuk" seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminimalkan potensi maladministrasi yang masih membayangi sistem pelayanan publik di Bumi Lancang Kuning.

Instruksi itu dia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3) yang dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Syahrial menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih tidak boleh lagi hanya menjadi jargon, melainkan harus dimulai dari standarisasi layanan yang transparan dan bebas dari penyimpangan prosedur.

Mengejar Angka di Atas Kertas?

Dalam arahannya, dia menekankan bahwa integritas dan kualitas layanan publik adalah agenda vital pembangunan daerah. Namun, yang menjadi sorotan adalah fokus pemerintah pada sejumlah indikator kinerja yang bersifat administratif.

Pemprov Riau secara ambisius menetapkan target peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi menuju kategori A, serta mengincar predikat "Sangat Baik" untuk Indeks Pelayanan Publik.

Tak hanya itu, digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digadang-gadang sebagai peluru perak untuk menutup celah pungutan liar dan maladministrasi.

"Digitalisasi layanan adalah kunci untuk menutup celah maladministrasi karena semua proses menjadi lebih terukur dan terpantau," ujar Syahrial, meyakini bahwa sistem elektronik akan otomatis menghapus keruetan birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ombudsman Sebagai 'Cermin' Borok Birokrasi

Menariknya, mantan Penjabat Bupati Kampar ini secara terbuka mengakui pentingnya peran Ombudsman RI. Alih-alih merasa risih dengan pengawasan, Pemprov Riau justru seolah "meminta bantuan" lembaga pengawas eksternal tersebut untuk memberikan masukan konstruktif atas sistem yang ada.

“Melalui kesempatan ini, kami berharap Ombudsman terus memberikan arahan dan masukan. Sinergi ini diperlukan agar Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat sistem pelayanan serta meminimalkan potensi maladministrasi di seluruh unit pelayanan tanpa terkecuali,” tambahnya.

Pengakuan ini seolah menjadi sinyal bahwa secara internal, Pemprov Riau masih mendeteksi adanya titik-titik rawan penyimpangan yang sulit dibersihkan tanpa campur tangan pengawas pusat.

Instruksi Sapu Bersih Sebelum Target 2027

Menutup arahannya dengan nada instruktif, Sekda Riau memerintahkan seluruh kepala OPD untuk tidak lagi memendam catatan evaluasi yang ada.

Dia mendesak agar segala kekurangan diselesaikan dengan cepat.

Harapannya jelas: tahun depan, capaian indeks pelayanan publik Riau harus melampaui target.

Namun, publik kini menunggu, apakah peningkatan indeks ini akan dirasakan nyata oleh warga di loket-loket pelayanan, atau hanya sekadar deretan angka cantik untuk memuaskan laporan pusat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index