DPRD Riau Mulai Masa Reses 22–29 Juni 2025, Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil

DPRD Riau Mulai Masa Reses 22–29 Juni 2025, Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan melaksanakan masa reses selama delapan hari, terhitung sejak 22 hingga 29 Juni 2025. 

Seluruh anggota dewan diharapkan dapat menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara maksimal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pengumuman masa reses ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Laporan Reses Januari–April dan Pengumuman Reses Mei–Agustus 2025, yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi.

"Kami mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Riau untuk turun langsung ke masyarakat, menyerap aspirasi secara optimal selama masa reses delapan hari ini," ujar Ahmad Tarmizi.

Dalam rapat paripurna itu, setiap fraksi juga diminta menyampaikan laporan hasil reses periode Januari–April. Laporan tersebut kemudian secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan.

"Besar harapan kami, hasil reses ini menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana pembangunan di lingkungan perangkat daerah. Semoga aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjawab kebutuhan riil dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Riau," ujar Tarmizi.

Menanggapi hal tersebut, Plh Sekdaprov Riau, M. Job Kurniawan menyampaikan bahwa meskipun laporan aspirasi baru diserahkan secara simbolis, namun Pemprov akan menindaklanjutinya dengan serius.

"Kami berkomitmen untuk mengkaji setiap masukan yang disampaikan. Aspirasi rakyat menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan dan arah pembangunan yang tepat sasaran," tegas Job.

Dengan dimulainya masa reses ini, DPRD Riau diharapkan mampu menjembatani kebutuhan rakyat kepada pemerintah secara lebih konkret dan berkelanjutan.(*)

#Pemprov Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index