Merasa Dikhianati, Pedagang Sukaramai Trade Center Laporkan Politisi Hanura ke Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru

Merasa Dikhianati, Pedagang Sukaramai Trade Center Laporkan Politisi Hanura ke Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru
Para oedagang yang mendatangi DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.com, PEKANBARU — Pedagang dari Sukaramai Trade Center (STC) ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Mereka melaporkan anggota dewan dari Fraksi Hanura, Firman, ke Badan Kehormatan (BK), Senin (7/9).

Kedatangan para pedagang ini dipicu oleh pernyataan Firman di media massa terkait polemik status hukum 133 unit ruko di kawasan STC yang dinilai memicu keresahan dan kegaduhan.

Erizal salah satu, perwakilan pedagang STC, menyayangkan sikap politikus Hanura tersebut yang terkesan mendiskreditkan nasib pedagang tanpa pernah turun langsung menyerap aspirasi di lapangan.

"Kami melaporkan ke Badan Kehormatan perihal saudara Firman terkait pemberitaan yang membuat gaduh kami pedagang di pasar, membuat resah, dan menciptakan ketidakpastian," tegas Erizal di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (7/9).

Polemik status 133 ruko di kawasan STC ini sejatinya bermula dari berakhirnya masa perjanjian kerja sama skema Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemko Pekanbaru dan pengelola, PT Makmur Papan Permata (MPP).

Berakhirnya kontrak BGS tersebut berdampak langsung pada habisnya masa berlaku sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik para pedagang, di mana Pemko Pekanbaru memutuskan untuk tidak memperpanjang HGB tersebut.

Padahal jika merujuk regulasi pengelolaan barang milik daerah serta arahan Kemendagri, Pemko mengklaim seluruh lahan dan bangunan otomatis kembali menjadi aset pemerintah daerah.

Dampaknya, para pemilik maupun penyewa ruko dipaksa beralih menggunakan skema sewa aset daerah jika ingin tetap menjalankan roda usahanya di lokasi tersebut.

Kebijakan sepihak ini memicu gelombang penolakan keras dari pedagang yang telah menanamkan investasi besar untuk membeli unit ruko tersebut.

Di tengah perjuangan pedagang, beberapa anggota DPRD Pekanbaru termasuk Firman melakukan konsultasi ke Kemendagri dan melemparkan klaim ke publik bahwa langkah Pemko Pekanbaru sudah tepat.

Erizal menilai statemen Firman di media tersebut sangat menyesatkan dan mengangkangi fungsi legislator sebagai penyambung lidah rakyat.

"Mereka kan wakil rakyat, rakyat lah yang diwakili, bukan kepentingan lain. Jangan cuma bicara melalui media tanpa pernah mau menemui kami pedagang," cecar Erizal.

Dia menambahkan, pihak pedagang sejatinya telah berulang kali berupaya membuka ruang komunikasi dan menghubungi Firman, namun tidak pernah mendapatkan respons positif.

Pedagang mendesak Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas oknum anggota dewan yang dinilai memunggungi kepentingan masyarakat kecil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index