Riau Sabet Zona Hijau Ombudsman: Prestasi Nyata atau Sekadar WTP Pelayanan Publik?

Riau Sabet Zona Hijau Ombudsman: Prestasi Nyata atau Sekadar WTP Pelayanan Publik?
Syahrial Abdi saat menerima penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah bersukacita usai menyabet predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Namun, di balik seremonial apresiasi tersebut, terselip peringatan keras agar birokrasi tidak mabuk kepayang oleh angka-angka di atas kertas.

Syahrial Abdi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, memberikan apresiasi tinggi atas capaian kategori kualitas tinggi tersebut.

Dan hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3), Syahrial menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah sinergi kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Ini adalah bukti nyata dari upaya keras kita semua dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun terakhir," ujar Syahrial di hadapan para kepala perangkat daerah.

Anatomi Perbaikan Internal

Syahrial memaparkan bahwa keberhasilan menembus Zona Hijau dipicu oleh transformasi mendasar. Pemprov Riau mengklaim telah melakukan penyusunan standar pelayanan yang lebih rigid, perbaikan alur proses layanan agar lebih efisien, hingga penguatan sistem pengaduan untuk menampung aspirasi masyarakat.

Namun, pengakuan menarik muncul saat Sekda mengingatkan aparat agar tidak terlena euforia. Ia memberikan catatan krusial, status "Hijau" bukan berarti bersih dari noda.

Hasil penilaian Ombudsman ternyata masih mencatatkan adanya potensi maladministrasi di beberapa titik yang bisa menjadi "bom waktu" hukum di masa depan.

Analogi WTP: Baik Belum Tentu Sempurna

Syahrial dalam kesempatan tersebut menggunakan perumpamaan tajam dengan menyamakan status Zona Hijau ini dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan.

Analogi ini seolah menegaskan bahwa predikat tersebut hanyalah ambang batas kepatuhan, bukan puncak dari kualitas layanan.

"Artinya, meskipun pelayanan publik kita sudah berada pada kategori baik, namun tetap ada 'catatan' perbaikan yang harus dibenahi. Predikat ini jangan dianggap sebagai hasil akhir yang sempurna, melainkan motivasi untuk evaluasi," jelas mantan Penjabat Bupati Kampar tersebut.

Target Kelas Dunia vs Realita Lapangan

Meski sudah berada di Zona Hijau, Syahrial menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak berhenti di zona nyaman.

Dia meminta hasil penilaian 2025 dijadikan batu loncatan menuju standar pelayanan kelas dunia yang transparan dan akuntabel.

Menutup arahannya, komitmen untuk mengawal proses pendampingan teknis ditegaskan kembali. Fokus utama kini bukan lagi sekadar mengejar warna hijau secara statistik, melainkan memastikan manfaat layanan tersebut benar-benar dirasakan nyata oleh masyarakat di akar rumput.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index