Siak di Ambang Eksodus Medis, Dokter Spesialis Ancam Mutasi Massal, Tangis Pecah di Ruang Sidang

Siak di Ambang Eksodus Medis, Dokter Spesialis Ancam Mutasi Massal, Tangis Pecah di Ruang Sidang
Para dokter RSUD Tengku Rafi'an saat melakukan RDP dengan DPRD Siak, Senin 30 Maret 2026

GAGASANRIAU.COM, SIAK – Dalam ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak pada Senin (30/3/2026) berubah menjadi panggung keputusasaan bagi para tenaga medis garda terdepan.

Dalam RDP di DPRD Siak tersebut semua keluhan masalah dan bobroknya sistem penganggaran pemerintahan daerah setempat terungkap, terutama perlakuan diskriminatif hak-hak tenaga medis.

Sebanyak 38 dokter spesialis "menyerbu" wakil rakyat untuk menuntut kejelasan atas tunggakan tunjangan kelangkaan profesi yang telah menguap selama enam bulan terakhir.

Bukan sekadar menuntut hak, para dokter ini secara terang-terangan melayangkan ultimatum. "Lepaskan kami jika tak lagi sanggup menggaji".

Fatamorgana Anggaran: Utang Diakui, Hak Dihapus

Krisis finansial di Negeri Istana ini semakin benderang saat Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, memaparkan fakta pahit di depan forum.

Baca juga : RSUD Siak Lumpuh: Puluhan Dokter Spesialis Mogok Massal, Bupati Afni Zulkifli Pilih Absen?

Dalam RDP tersebut dia mengakui bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) para dokter baru terbayar hingga Agustus 2025.

Ironisnya, Pemkab Siak melakukan klasifikasi sepihak atas keringat para dokter.

Tunjangan periode September hingga Oktober 2025 baru sekadar "diakui sebagai utang".

Lebih menyakitkan, tunjangan November hingga Desember 2025 dipastikan hilang ditelan bumi dengan dalih efisiensi.

Baca juga : Pantas Saja Hak ASN dan Dokter Terancam, Manajemen Penganggaran Pemkab Siak Buruk!

“Bulan September dan Oktober 2025 belum dibayarkan dan sudah diakui oleh pemerintah daerah sebagai utang, sedangkan pembayaran bulan November dan Desember ditiadakan karena anggarannya sudah tidak ada akibat efisiensi,” tegas Rory di hadapan para dokter yang tercengang.

Diskriminasi dan 'Anak Tiri' Berstatus ASN

Sementara itu Dr. Dina Refi, spesialis kulit dan kelamin yang telah mengabdi selama 12 tahun di Siak, membongkar adanya praktik diskriminasi yang dilakukan Pemkab.

Menurutnya, terjadi ketimpangan perlakuan yang sangat tajam antara dokter spesialis berstatus ASN dan dokter kontrak.

“Kami tidak dibayar selama enam bulan sejak September, Januari hanya dibayar 50 persen. Berbeda dengan dokter spesialis kontrak yang dibayar penuh tanpa potongan,” ungkap Dina dengan nada getir.

Baca juga :Dukungan Berubah Jadi Kecaman, Legislator Demokrat Semprot Bupati Siak Soal Mogok Dokter

Dia menegaskan bahwa yang diminta bukanlah kemewahan, melainkan hak atas kewajiban yang telah dituntaskan.

“Dengan rendah hati, kami memohon bayarlah apa yang sudah kami kerjakan dan kewajiban,” tambahnya.

Ultimatum Mutasi: 'Jangan Kekang Kami'

Ketegangan mencapai puncaknya saat para dokter mengajukan opsi paling ekstrem, mutasi massal.

Jika Pemkab Siak sudah tidak mampu lagi secara finansial, para dokter spesialis ini mendesak agar administrasi kepindahan mereka ke daerah lain dipermudah.

“Kalau kabupaten ini sudah tidak sanggup lagi menanggung beban pembayaran tunjangan kelangkaan dokter spesialis ASN, kami memohon bantu dan mengizinkan kami untuk mutasi ke tempat lain, mempermudah kami secara administrasi agar kami bisa memenuhi kehidupan lebih layak lagi dan tidak dikekang dengan kewajiban ASN yang setiap hari harus hadir,” tutur Dina, yang disambut riuh suasana RDP yang kian memanas.

Tangis Pejuang Medis dan Tudingan kepada Plt Kadinkes

Drama persidangan tidak berhenti di situ. Isak tangis pecah dari dr. Adisti Adzlin, spesialis patologi klinik.

Dia tak kuasa menahan emosi usai mendengar pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry.

Meski forum RDP telah ditutup, Adisti meminta waktu khusus untuk melepaskan beban yang selama ini dipendamnya.

Secara tajam, dia menuding Handry sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas sengkarut yang terjadi di RSUD dan Dinas Kesehatan.

“Tidak enak kalau saya pendam, kejadian seperti ini karena Handry, semua tanggung jawabnya sebagai Plt Kepala Dinas,” tegas Adisti sembari menyeka air mata.

Baca juga : Maladministrasi di Siak: Bupati Afni Z Sunat TPP 50 Persen, Tabrak Perda APBD 2026?

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Siak diharapkan mampu menjadi jembatan terakhir sebelum ancaman mutasi massal ini benar-benar terjadi dan melumpuhkan total urat nadi kesehatan masyarakat Kabupaten Siak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index