DPRD Riau Endus Skandal Limbah PT MMJ di Pulau Rupat: Jangan Bunuh Ekosistem Laut!

DPRD Riau Endus Skandal Limbah PT MMJ di Pulau Rupat: Jangan Bunuh Ekosistem Laut!
Aliran Limbah PKS PT MMJ

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Komisi III DPRD Provinsi Riau mengecam keras dugaan praktik pembuangan limbah berbahaya ke laut yang dilakukan oleh PT Marita Makmur Jaya (MMJ) di wilayah Pulau Rupat.

Praktik ilegal ini dinilai sebagai tindakan kriminal lingkungan yang tidak dapat ditoleransi karena mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan kegeramannya atas laporan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang diduga membuang limbah cair hasil pengolahan sawit dari pabrik kelapa sawit (PKS) langsung ke perairan lepas.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak "tutup mata" dan segera mengambil tindakan tegas.

"Kita akan panggil manajemen PT MMJ untuk klarifikasi dan investigasi. Tidak hanya perusahaan, dinas terkait yang mengeluarkan izin juga akan kita panggil untuk mempertanggungjawabkan pengawasan mereka," ujar Edi saat dihubungi GAGASAN, melalui sambungan telepon, Selasa (17/2).

Ancaman Pidana Lingkungan

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sekadar duduk di belakang meja. Tim Komisi III dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi operasional PT MMJ di Pulau Rupat guna membuktikan dugaan pencemaran tersebut.

Menurut Edi, jika terbukti benar, tindakan PT MMJ telah melanggar prinsip dasar perlindungan lingkungan dan berpotensi merusak masa depan generasi mendatang di wilayah pesisir Riau.

"Jika benar mereka membuang limbah ke laut, ini sungguh tak bisa ditoleransi. Mereka secara sadar membunuh ratusan ekosistem laut dan mencemari air dengan zat berbahaya. Ini adalah perusakan masa depan," tegasnya dengan nada bicara tajam.

Pemerintah Daerah Diminta Bertaring

Kritik pedas juga dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Edi menilai, kebocoran limbah ke area publik merupakan indikasi lemahnya pengawasan dari instansi pemberi izin.

Ia menuntut adanya sanksi administratif hingga pidana jika investigasi menemukan bukti otentik pencemaran.

"Pemerintah daerah jangan diam saja. Harus ada tindakan nyata. Kami akan telusuri apakah ada kelalaian dalam pengawasan atau bahkan pembiaran," imbuh Edi.

Pihak Perusahaan Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Marita Makmur Jaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan serius ini. Manajer Kebun PT MMJ, Gulberson Simaremare, tidak memberikan respons meskipun konfirmasi tertulis telah dikirimkan ke nomor pribadinya pada Selasa (17/2) sore.

Kasus dugaan pencemaran di Pulau Rupat ini kini menjadi sorotan publik, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan strategis pariwisata dan penyangga ekosistem laut di Provinsi Riau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index