GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, memberikan tanggapan terkait terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang kepala daerah bepergian ke luar wilayah hingga 15 Januari 2026.
Ia menilai kebijakan ini tepat dan diperlukan untuk memastikan para kepala daerah benar-benar hadir di tengah masyarakat, khususnya saat wilayahnya menghadapi situasi darurat.
Amal Fathullah menyatakan pihaknya sepakat dan mengapresiasi langkah tegas Mendagri. Menurutnya, kehadiran kepala daerah di wilayahnya masing-masing sangat penting terutama pada daerah yang sedang mengalami bencana, situasi kritis, atau membutuhkan kesiapsiagaan tinggi seperti Provinsi Riau.
Ia menegaskan, larangan bepergian tersebut bukan sekadar aturan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral seorang kepala daerah. Kehadiran pimpinan daerah diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Kami melihat ini adalah langkah yang sangat tepat. Kepala daerah harus ada di tengah masyarakat ketika terjadi bencana. Ini soal tanggung jawab moral dan memastikan pelayanan publik tetap maksimal,” ujar Amal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran yang berisi larangan bagi seluruh kepala daerah melakukan perjalanan, baik ke luar daerah maupun luar negeri. Ketentuan ini mulai berlaku sejak dikeluarkan hingga 15 Januari 2026.
Surat edaran tersebut muncul setelah salah seorang bupati di Aceh diketahui berangkat umrah pada saat daerahnya sedang dilanda bencana. Kejadian itu memicu kritik luas dan menjadi dasar perlunya penegasan aturan mengenai kehadiran kepala daerah ketika terjadi keadaan darurat.
Dalam SE tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas, memantau kondisi wilayah, serta memastikan langkah-langkah penanganan bencana dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Pemerintah pusat berharap kebijakan ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana.
Amal Fathullah berharap kepala daerah di Riau dapat mematuhi ketentuan tersebut dan menjadikannya momentum memperkuat komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Menurutnya, kedisiplinan dan kehadiran pemimpin akan memberikan rasa aman bagi warga, terutama di wilayah rawan bencana.(*)