GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Rois, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pekanbaru memerikan tanggapan soal langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengucurkan Rp100 miliar untuk penanganan banjir pada Tahun Anggaran 2026.
Meski angka tersebut terlihat fantastis, anggaran itu dinilai hanya "remah-remah" di tengah menumpuknya persoalan sistem drainase yang telah salah urus selama bertahun-tahun.
Rois yang juga Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, menegaskan bahwa besarnya anggaran bukan jaminan Kota Bertuah akan terbebas dari genangan.
Ia menyebut banjir di Pekanbaru adalah masalah akumulasi yang membutuhkan lebih dari sekadar normalisasi parit musiman.
Anggaran Besar yang Terasa Kecil
Rois menyoroti ketimpangan antara alokasi anggaran dengan kompleksitas masalah di lapangan. Dengan dana Rp100 miliar, Pemko dianggap baru menyentuh permukaan masalah, sementara akar persoalan pada sistem drainase belum berfungsi maksimal.
"Permasalahan banjir ini sudah terakumulasi sekian lama. Jadi walaupun anggarannya besar, tetap terlihat kecil karena masalahnya sangat banyak. Salah satunya sistem drainase yang belum berfungsi maksimal," tegas Rois di Pekanbaru, Jumat (27/2).
Gugatan Terhadap Masterplan Usang
Kritik paling tajam diarahkan pada Masterplan penanganan banjir milik Pemko. DPRD mendesak pemerintah untuk berhenti menggunakan konsep lama yang mungkin sudah tidak relevan dengan pesatnya alih fungsi lahan di Pekanbaru saat ini.
Rois meminta pemerintah berani melakukan pembaruan konsep jika perencanaan yang ada terbukti gagal di lapangan.
"Kalau master plan masih efektif tentu dimaksimalkan, tetapi jika tidak, harus diperbarui sesuai kondisi kekinian," katanya lugas.
Menurut politisi PKS ini, kegagalan teknis sering terjadi karena konstruksi drainase yang asal-asalan.
Banyak parit dibangun hanya mengikuti kontur jalan, bukan mencari titik terendah, sehingga air justru mandek dan meluap ke badan jalan.
Terobosan Kolam Resapan dan Ketegasan Izin
Alih-alih hanya mengandalkan parit, Rois mendorong Pemko untuk segera membangun kolam-kolam resapan di tiap kecamatan. Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, ia menyarankan konsep "pecah titik"—yakni membangun kolam skala kecil namun menyebar luas.
Selain itu, ia menyentil lemahnya pengawasan Pemko terhadap izin bangunan. Banyak drainase di depan ruko yang ditutup permanen atau diubah konstruksinya oleh pemilik bangunan tanpa ada sanksi tegas dari pemerintah.
"Air itu mencari tempat yang lebih rendah. Kalau drainase tidak dirancang dengan benar, air akan tertahan dan akhirnya meluap," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga Pekanbaru masih dibayangi kecemasan setiap kali hujan deras mengguyur, menanti pembuktian apakah Rp100 miliar tersebut benar-benar menjadi solusi atau hanya sekadar anggaran yang mengalir tanpa hasil nyata.