Dilema Pahlawan Tanpa Jasa di Riau: Ratusan Guru Bantu Terancam Dirumahkan Imbas Sengkarut Penggajian

Dilema Pahlawan Tanpa Jasa di Riau: Ratusan Guru Bantu Terancam Dirumahkan Imbas Sengkarut Penggajian
Foto ilustrasi (Unplash.com)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Saat ini dunia pendidikan di Provinsi Riau didera krisis kemanusiaan dan kebijakan yang serius.

Dimana, ratusan tenaga pendidik berstatus guru bantu terancam kehilangan mata pencaharian dan "dirumahkan" menyusul diterbitkannya kebijakan terbaru terkait mekanisme penggajian yang dinilai diskriminatif terhadap jenjang pendidikan dasar.

Kebijakan tersebut secara mendadak melarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menganggarkan gaji bagi guru bantu jenjang SD dan SMP.

Tanggung jawab finansial tersebut kini dilemparkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten dan kota masing-masing, sebuah langkah yang memicu efek domino ketidakpastian bagi para pengabdi di sekolah-sekolah.

Abdul Kosim, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan memprihatinkan terkait nasib ratusan guru bantu yang kini berada di ambang pemecatan.

"Kondisi ini memprihatinkan karena para guru tersebut selama ini telah mengabdi di berbagai sekolah di Riau," ujar Abdul Kosim, Rabu (4/3).

Pingpong Kewenangan Antar Pemerintah

Dikatakan Abdul Kosim, carut-marut ini bermula dari pergeseran aturan status penggajian. Sebelumnya, para guru bantu ini mengajar lintas jenjang, mulai dari SMA, SMK, hingga SMP dan SD di bawah naungan anggaran provinsi.

"Namun, dengan adanya kebijakan baru yang melarang penggajian guru SD dan SMP melalui provinsi, maka status penggajian mereka dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota," jelas Abdul Kosim.

Persoalan krusial muncul ketika sejumlah pemerintah kabupaten dan kota menyatakan "angkat tangan" alias tidak sanggup mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru bantu tersebut.

Akibat kegagalan sinkronisasi anggaran antara provinsi dan daerah ini, ratusan guru kini terjebak dalam ruang gelap ketidakpastian.

Data Kelam: 401 Guru Jadi Korban

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi V DPRD Riau, skala dampak dari kebijakan ini tidaklah kecil. Tercatat sebanyak 321 guru bantu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 80 guru tingkat menengah pertama (SMP) terdampak langsung.

Secara kumulatif, terdapat 401 tenaga pendidik yang tersebar di berbagai pelosok Riau kini terancam kehilangan status pekerjaan mereka.

Persoalan kian kompleks jika melihat data guru di Riau yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disebutkan Abdul Kosim jumlahnya mencapai sekitar 1.200 orang. Angka ini mencerminkan betapa besarnya tumpukan persoalan tenaga pendidik yang belum mampu diurai oleh pemerintah daerah.

DPRD Riau Layangkan Panggilan

Merespons situasi darurat ini, Komisi V DPRD Riau menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memaksa pemerintah daerah mencari solusi konkret agar dunia pendidikan Riau tidak semakin terpuruk akibat hilangnya tenaga-tenaga pengajar yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

"Ia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga para guru bantu tersebut tetap bisa mengabdi dan tidak kehilangan mata pencaharian," tutup Abdul Kosim.

Kini publik menanti, apakah Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kemauan politik (political will) untuk menyelamatkan nasib para guru, ataukah mereka akan membiarkan "pahlawan tanpa tanda jasa" ini menjadi korban dari ego sektoral birokrasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index