Ancaman Kiamat Ekosistem di Pulau Rupat: DPRD Riau Panggil PT Marita Makmur Jaya Besok!

Ancaman Kiamat Ekosistem di Pulau Rupat: DPRD Riau Panggil PT Marita Makmur Jaya Besok!
Edi Basri, Ketua Komisi III DPRD Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Akhrinya Komisi III DPRD Provinsi Riau menabuh genderang perang terhadap dugaan kejahatan lingkungan di wilayah pesisir.

Besok, Kamis (26/2), manajemen PT Marita Makmur Jaya (MMJ) dijadwalkan bakal "disidang" di ruang komisi untuk mempertanggungjawabkan dugaan praktik pembuangan limbah beracun langsung ke perairan lepas Pulau Rupat.

Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat mengenai pencemaran laut oleh limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) milik perusahaan tersebut tak lagi bisa dibendung. Tidak hanya perusahaan, DPRD juga menyeret instansi pengawas ke "kursi panas".

Menyeret Pengawas yang 'Tidur'

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah langkah awal dari investigasi menyeluruh. Ia mencium adanya aroma kelalaian atau bahkan pembiaran dari instansi pemberi izin.

"Besok itu diundang ke DPRD Riau. Kita undang juga DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berkaitan izin Amdal, termasuk Dinas Perizinan," tegas Edi melalui pesan singkat, Rabu (25/2) kepada GAGASAN.

Pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak hanya membidik korporasi, tetapi juga mempertanyakan "taring" Pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan.

Kejahatan Lingkungan: Membunuh Masa Depan

Politisi Partai Gerindra ini menyebut tindakan membuang limbah ke laut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana lingkungan yang bersifat kriminal.

"Jika benar mereka membuang limbah ke laut, ini sungguh tak bisa ditoleransi. Mereka secara sadar membunuh ratusan ekosistem laut dan mencemari air dengan zat berbahaya. Ini adalah perusakan masa depan," ujar Edi.

Pulau Rupat merupakan kawasan strategis pariwisata nasional. Pencemaran di wilayah ini dinilai sebagai sabotase terhadap potensi ekonomi kerakyatan dan pelestarian alam Riau.

Sanksi Pidana Menanti, Perusahaan Masih Bungkam

DPRD Riau memastikan tidak akan berhenti pada rapat dengar pendapat (RDP). Tim Komisi III dijadwalkan akan segera meluncur untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT MMJ.

Jika bukti otentik ditemukan, sanksi administratif berupa pencabutan izin hingga tuntutan pidana penjara bagi pengelola perusahaan akan didorong secara maksimal.

Hingga saat ini, PT Marita Makmur Jaya masih memilih "jurus bungkam". Manajer Kebun PT MMJ, Gulberson Simaremare, tidak memberikan respons sedikit pun meski konfirmasi telah dilayangkan sejak pekan lalu.

Publik kini menanti. Apakah pertemuan besok akan melahirkan tindakan konkret yang menyeret pelaku ke penjara, atau hanya akan menjadi panggung sandiwara birokrasi yang berakhir dengan kata "damai"?.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index