Daerah

Pengadaan Mobdin Rp.3 M Pemkab Bengkalis, Usman: "Pengkhianatan Kepada Rakyat

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebanyak 3 unit senilai Rp. 3.000.000.000 dikecam keras oleh aktifis anti korupsi, karena dinilai kebijakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Usman Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada Gagasanriau.com Kamis malam (16/4/2015) melalui pesan elektronik.

"Pertama, pengadaan mobil dinas yang menelan angka Rp. 3 M di Kabupaten Bengkalis merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Bengkalis. Karena saat ini himpitan ekonomi masyarakat Bengkalis mengalami krisis yang tidak berkesudahan. Harga kebutuhan pokok tidak lagi sesuai dengan pendapatan masyarakat saat ini. Namun Pemerintah Daerah mengambur-hamburkan uang hanya untuk melengkapi fasilitas pejabat negara yang kami nilai tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Bengkalis"kecam Usman.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Usman, Konstitusi mengatur penggunaan keuangan (APBN/APBD) digunakan berdasarkan azas, terbuka, bertanggungjawab dan untuk sebesar-besarnya Kepada rakyat. "Pasal 23 ayat 1 UUD 1945 dan juga tentang keuangan negara (17/2003) juga mengatur bahwa keuangan negara digunakan salah satunya adalah efisien, efektif, ekonomis pada pasal 4"terang Usman.

"secara spesifik pula, PP 6 tahun 2006, pasal 11, dinyatakan pengadaan barang negara/ daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan dan terbuka. Dengan begitu maka, prinsif efisien dan efektif menjadi dasar utama"tegasnya.

"Setahu saya secara spesifik aturan yang mengatur tentang fasilitas untuk penjemputan tamu negara tidak diatur dalam UU maupun peraturan teknis lainya. Undang2-undang hanya mengatur pengadaan Mobnas Kepala Daerah, Ketua DPRD dan perangkatnya"tukas Usman.

Sebelumnya seperti yang sudah diwartakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Burhanuddin menjelaskan bahwa mengenai pengadaan mobil dinas Sekda seharga Rp 3 milyar. Menurutnya, peruntukkan mobil Range Rover tersebut dikhususkan bagi tamu-tamu istimewa yang akan berkunjung ke Kabupaten Bengkalis. Sehingga,kata Sekda, pelayanan publik Pemkab Bengkalis bisa lebih baik lagi.

“Terkait mobil baru itu sebenarnya diprioritaskan untuk tamu undangan yang datang ke Bengkalis, karena pengalaman kita saat kunjungan Menteri Badan Lingkungan Hidup (BLH) ke Bengkalis, kita tidak punya mobil yang layak, dan saya sendiri saat ini masih memakai mobil lama, jenis Fortuner pengadaan sejak zaman pak Sulaiman Zakaria, sudah dipakai 3 sekda”terang Burhanuddin, Kamis (16/4).

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar