Daerah

PT NWR Rampas Tanah, Warga Blokir Jalan Koridor Perusahaan Lahan

Gagasanriau.com Pelalawan-Masyarakat petani desa Segati sekitarnya melakukan aksi pemblokiran jalan koridor PT.Nusa Wana Raya ( NWR) dengan cara mendirikan tenda di badan jalan koridor PT RAPP Kilometer 40 Simpang Empat Desa Segati Kecamatan Langgam Senin (20/04/2015).

Hal ini diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H.Sinaga S.I.K.M.Hum melalui Paur Humas IPDA Maraden Sijabat kepada media ini Senin (20/04/2015) di Pangkalan Kerinci.

"Aksi massa yang berjumlah kurang lebih 300 orang ini, tidak memperbolehkan kendaraan yang bermuatan kayu akasia maupun mobil pribadi milik PT.RAPP dan PT.NWR melintas namun kendaraan masyarakat diperbolehkan melintas"jelas Maraden.

"Koordinator Lapangan aksi massa ini yaitu Batin Mudo Langkan Desa Segati Bujang Baru dan Datuk Muncak, Amin"tambah Maraden.

Dalam tuntutannya, masyarakat geram dengan tindakan PT Nusa Wana Raya (PT NWR) dan PT RAPP yang telah melakukan okunpasi terhadap lahan masyarakat berupa kebun kelapa sawit yang telah berbuah/menghasilkan dengan cara melakukan stacking menggunakan alat berat jenis exavator dan menanaminya dengan bibit akasia, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat pemilik dan Pemangku Adat setempat.

Selain meminta transparansi HGU PT NWR karena diduga izinnya sudah habis. Serta meminta pertanggungjawaban PT NWR yang telah melakukan pengrusakan terhadap kebun kelapa sawit milik masyarakat.

Meminta kepada PT NWR tidak mengoperasikan alat berat yang berada diatas lahan masyarakat sebelum adanya penyelesaian permasalahan sengketa lahan tersebut. Dan juga kepada PT NWR tidak mengirim oknum Brimob sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat pemilik lahan.

Dan juga mendesak pengembalian lahan adat Desa Segati seluas 1.500 Ha yang saat ini masuk dalam RKT UPHHK-HTI. PT Nusa Wana Raya di Kabupaten Pelelawan seluas 2.868 Ha"tukas Ipda Maraden Sijabat SH.

Reporter Rommel Sirait Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar