Daerah

Polda Riau Periksa Psikologis Mario Penyusup Pesawat Garuda Enam Jam

Gagasanriau.com Pekanbaru-Mario Steven Ambarita (21) penyusup pesawat Garuda Indonesia telah menjalani pemeriksaan psikologis selama enam jam di Mapolda Riau, Selasa (21/6/2015). Mario yang merupakan tersangka tindak pidana penerbangan itu mengaku ditanya 10 pertanyaan oleh tim psikolog Polda Riau. Pemuda asal Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) itu dikawal oleh anggota PPNS Ditjen Perhubungan dan Kemenhub dan didampingi Kuasa Hukum beserta keluarga. "Aman. Tuntas semua.

Ada sekitar sepuluh pertanyaan, cuma sedikit," kata Mario yang kemudian digiring ke mobil BM 543 RI. Sebelumnya, Mario diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Mapolda Riau. Mario tidak mau menjelaskan dan hanya bungkam ditanya soal tujuannya ke Medan dan melarikan diri dari rumahnya serta meninggalkan surat. Begitu juga dengan pihak PPNS yang menyidik Mario tidak memberikan keterangan.

Kabag Psikolog Biro SDM Polda Riau Kompol Novian mengatakan bahwa pihaknyabelum bisa menyimpulkan terkait kejiwaan serta psikologis Mario. "Hasilnya baru akan keluar dua atau tiga hari ke depan. Mario dapat menjawab pertanyaan dengan baik, terlepas jawaban dia benar atau dia berbohong," katanya.

Mario Steven Ambarita kini ditahan oleh PPNS Kemenhub. Pemuda nekat yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menyelinap di roda pesawat Garuda Indonesia itu terancam pidana penjara dan denda Rp500 juta. Tersangka dikenakan melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penerbangan.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar