Daerah

Perusahaan Akan Dipanggil Paksa, Pansus Lahan DPRD Riau Gandeng Polda

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan digandeng Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Izin Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memanggil paksa Direktur Utama perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri yang arogan enggan memberikan keterangan saat dilakukan pemanggilan rapat dengar pendapat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus Lahan DPRD Riau, Sugianto yang dilansir oleh antarariau Rabu (22/4/2015). "Pansus telah menemui Kapolda Riau dan beliau menyatakan siap untuk memanggil paksa perusahaan kalau sampai dua tiga kali tidak hadir. Itu sudah sesuai tata tertib yang kita punya,"kata Sugianto di Pekanbaru.

Dalam beberapa kesempatan, ia mengatakan perusahaan ada yang hadir namun tidak dengan direktur utamanya. Akibatnya seringkali pansus menyuruh pulang perwakilan perusahaan itu.

Sugianto menegaskan bahwa dalam undangan rapat dengar pendapat yang disampaikan, dirut perusahaan yang wajib hadir. Hal itu karena pembicaraan akan menjadi kesaksian hukum kalau ada temuan pansus.

Terkait alasan perusahaan ada yang mengatakan dirutnya sakit, Politisi PKB ini meminta harus ada bukti keterangan dokter berikut dengan fotonya. Seperti Selasa kemarin, katanya, ada dirut yang tidak hadir karena lumpuh.

"Kalau yang lumpuh kita masih berprasangka baik, tapi minta bukti foto atau keterangan dokter kalau dia benar-benarr lumpuh. Kalau memang tidak mau datang, ya kita akan panggil paksa," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya telah memanggil semua Perusahaan Kehutanan dengan yang hadir 58 dan yang mangkir tiga. Sementara untuk Perusahaan Perkebunan Sawit sudah lebih dari 200 dipanggil dari total 400 lebih dan yang tidak hadir memang tidak sampai seperempatnya.

Selama rapat dengan ratusan perusahaan itu, sudah banyak hal-hal aneh yang ditemukan pansus. Mulai dari Perusahaan Kehutanan yang tidak memenuhi aturan tanaman kehidupan hingga lahan yang tidak digarap serta Perusahaan Sawit yang banyak melebihi izin Hak Guna Usaha (HGU).

"Secara umum tentang masalah kelebihan lahan. Ada juga perusahaan tak masuk akal yang punya produksi di bawah rata-rata dan diwajibkan. Bisa jadi disinilah celah untuk menggemplang pajak," ungkapnya.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar