Daerah

Ambil Tanah Warga, Pemko Tidak Pernah Ajak Berdialog Korban Penggusuran

Gagasanriau.com Pekanbaru-Berdasarkan pengakuan warga yang tanahnya diambil oleh Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru untuk pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Tenayan Raya, ternyata pihak pemerintah tidak pernah mengajak warga untuk berdialog membahas masalah ganti rugi.

Dan kebijakan yang dinilai arogan tersebut ditentang oleh warga, dimana lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan yang lebarnya mencapai 70 meter tersebut tidak diganti rugi Pemko Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru begitu saja merampas tanah masyarakat yang bertepatan dengan titik pembangunan jalan lingkar ini.

"Kami jelas tidak setuju dengan kebijakan ini, apalagi selama ini kami tidak pernah diajak bicara," kata Syahnan Rangkuti, seorang pemilik lahan yang tahanya terkena pembangunan jalan lingkar , Kamis (23/4/2015).

Syahnan dan beberapa pemilik lahan lainya tetap meminta Pemko Pekanbaru untuk melakukan ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan lingkar tersebut.

"Untuk beli tenda Rp 2 Miliar saja bisa, tapi kenapa untuk ganti lahan warganya tidak dianggarkan, APBD Kota Pekanbaru ini cukup besar. Tolong jangan rampas tanah kami," tegas Syahnan dengan nada tinggi.

Buntut dari persolanan ini semakin memuncak, saat warga melihat ada alat berat jenis escavator yang dikawal Camat Tenayan Raya Abdurrahman tiba-tiba akan meratakan tanah warga yang akan dijadikan jalan lingkar di Pekanbaru, Kamis (23/4/2015) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

Sontak saja, warga yang berada di sekitar Jalan Badak dan Jalan 70, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya menghentikan alat berat milik Pemko Pekanbaru yang akan meratakan tanah mereka. Protes dari warga yang menolak kedatangan alat berat tersebut membuahkan hasil. Untuk sementara alat berat tersebut berhenti bekerja.

Editor Arif Wahyudi sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar