Daerah

Nah Lho, Pernyataan Firdaus Terkait Pasar Cik Puan Diragukan Legislator

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pernyataan Firdaus Walikota Pekanbaru terkait pengalihfungsian Pasar Cik Puan ke pihak swasta dan disetujui oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman diragukan oleh legislator kebenarannya. Hal ini disampaikan oleh Ade Hartati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. "Adanya informasi dari Walikota Pekanbaru Firdaus bahwa Plt Gubernur Riau telah menyetujui Pasar Cik Puan diswastanisasi, perlu diragukan,"kata anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat di Pekanbaru, Jumat (24/4/2015). "Saya sebagai wakil dari Pekanbaru belum pernah dapat konfirmasi resmi dari Plt Gubernur Riau bahwa itu disetujui untuk dibangun pihak ketiga. Jikapun ada perlu pendapat DPRD sebagai bagian dari unsur pemerintahan provinsi," ucapnya. Seperti diketahui Pasar Cik Puan lahannya dimiliki Pemerintah Provinsi Riau dan pengelolaannya diserahkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun saat ini kondisinya masih terbengkalai antara akan dibangun dengan anggaran daerah atau pihak swasta. Dia mengatakan perlu kajian sebelum dinyatakan itu akan dibangun swasta. Ade mempertanyakan apakah itu nanti akan berpihak pada hajat hidup orang banyak, menguntungkan masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu saja. "Ada catatan yang harus dikaji, tidak bisa langsusng sekonyong-konyong ini pihak ketiga. Sementara masyarakat harus disosialisasikan dan diberi edukasi. Apakah sudah dialukukan Pemko Pekanbaru?" Ulasnya. Ditegaskannya kembali bahwa aset itu adalah milik pemprov yang unsurnya termasuk DPRD Riau. Sampai saat ini, ulangnya, DPRD belum mendapatkan konfirmasi langsung resmi dari Plt Gubernur Riau terkait Pasar Cik Puan. Sementara itu, Anggota dari dapil Pekanbaru lainnya, Yusuf Sikumbang menyatakan pedagang harus diprioritaskan. Menurutnya tidak masalah bentuknya apakah harus seperti pusat perbelanjaan modern. "Tapi pedagang wajib ditempatkan dengan harga yang terjangkau. Mou dulu walikota dengan pihak ketiga. Salah satu pasalnya harus memperioritaskan pedagang dengan harga terjangkau, kalau tidak ribut pedagang," katanya. Editor Arif Wahyudi sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar