Daerah

SDA Dikeruk, Uang Rakyat Untuk Perbaiki Kerusakan Lingkungan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Muslim Rasyid Peneliti Riau Corrruption Trial (RCT) mengatakan bahwa keberadaan perusahaan hutan industri dan perkebunan besar tidak memberikan dampak yang bermanfaat bagi rakyat Riau.

Pasalnya, Sumber Daya Alam (SDA) yang dikeruk oleh para koorporasi, telah menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan yang semakin parah, dan ironisnya lagi untuk memperbaiki bahkan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan banjir justru menggunakan uang rakyat yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar pencegahan kerusakan lingkungan serta dapat memutus mata rantai pelaku kejahatan lingkungan seperti perusahaan-perusahaan perambah hutan agar dijatuhi hukuman yang setimpal"katanya Rabu (29/4/2015) saat dilakukan konferensi pers menyikapi putusan hukum PT Nasional Sago Prima di Pekanbaru.

Selain itu menurut Muslim, RCT juga akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau ulang putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dan PN Pekanbaru terhadap dua perusahaan yakni PT NSP dan PT Adei Plantaion.

"Ini salah satu bentuk keseriusan kita untuk mengawal penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan agar hukum benar-benar berpihak kepada rakyat"tukas Muslim.

Reporter Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar