Daerah

Pejabat Dilantik Tidak Sesuai Kompetensi, DPRD Riau Nilai Aneh Dan Diduga KKN

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pejabat Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinilai aneh dan patut dipertanyakan kualitasnya. Pasalnya pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan kompetensinya, selain itu adanya dugaan berbau Kolusi dan Nepotisme.

Seperti dilansir oleh antarariau, dimana, Komisi A DPRD Riau mempertanyakan pejabat eselon II pemerintah provinsi yang terpilih dan dilantik akhir pekan lalu sebagian tidak sesuai kompetensi serta latar belakang ilmunya dengan satuan kerja yang dinahkodainya.

"Ada 29 pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi dan disiplin ilmu. Ini kan aneh dan patut kita pertanyakan agar jangan sampai nanti kita kecewa dua kali,"kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby dihubungi dari Pekanbaru, Selasa (28/4/2015).

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya akan memanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah terkait hal tersebut. Menurutnya, mungkin saja nama-nama tersebut, kata dia, masukan dari lembaga tersebut.

Selain itu, menurutnya juga patut dipertanyakan ada diantara pejabat yang berkeluarga dimana isu berkembang ada empat orang yang merupakan suami istri. Hal itu, sebutnya, mungkin Pelaksana Tugas Gubernur Riau tidak tahu sehingga terjadi kecelakaan kebijakan yang tidak diharapkan.

"Mudah-mudahan tidak ada yang berbau kolusi, masa ada suami istri. Kita akan dalami dulu dan jika ada temuan akan kita laporkan ke kementerian," ujarnya.

Politikus Hanura ini menyampaikan bahwa pada awalnya dewan telah memanggil panitia seleksi dan meminta agar yang terpilih sesuai dengan bidang ilmu. Menurutnya pansel sudah melaksanakan, tapi kebijakannya memang hanya memberikan tiga nama dan kemudian Plt Gubernur yang memutuskan.

Legislator DPRD Riau lainnya, Zukri Misran juga mengharapkan agar pejabat yang dilantik sesuai dengan kapasistasnya. Dengan begitu, kata dia, pejabat diharapkan bisa memberikan dampak dan penilaian positif bagi kinerja Pemprov Riau ke depan. "Penempatan posisi pejabat harus berdasarkan memang kapabilitas yang sesuai dengan kemampuannya. Bukan karena faktor lain," paparnya.

Apalagi, lanjutnya, untuk tahun 2014 saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis daerah-daerah yang memiliki kinerja baik. Di dalamnya Provinsi Riau tidak masuk dalam katagori daerah yang memiliki kinerja baik tersebut, bahkan masuk 10 besar pun tidak.

"Kalau tidak masuk tentu ini sangat rendah, kita masih dianggap kinerja jelek. Ini bukan saja menjadi cambuk bagi Plt gubernur, tapi seluruh pegawai yang ada di Pemprov Riau," tuturnya.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar