Daerah

Aktifis: "Tangkap Herliyan Saleh dan Pecat Mukhlis Kepala Kejari Bengkalis

Gagasanriau.com Pekanbaru-Belum ditetapkannya Herliyan Saleh sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencucian uang di PT Bumi Laksmana Jaya (PT BLJ) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta sikap tak profesional Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis membuat aktifis anti korupsi mendesak lembaga hukum yang lebih tinggi mengambil alih dalam penuntasan perampokan uang rakyat tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Didik Arianto Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Provinsi Riau dan sekaligus Jendral Lapangan (Jenlap) Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis kepada Gagasanriau.com Rabu sore (29/4/2015). "Kita mengecam lambannya proses hukum pengungkapan kasus korupsi Rp.300 Milyar kami memandang bahwa telah berlarut-larutnya penanganan kasus korupsi PT BLJ sebesar 300 Milyar yang hingga sampai saat ini aktor intelektualnya belum tersentuh"katanya.

"Untuk itu kami mendesak agar Kejati Riau segera menangkap dan menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka, karena dia merupakan aktor intelektual dalam perampokan uang rakyat Rp. 300 M tersebut"tambah Didik. Selain itu juga LMND dan Gema Bengkalis mendesak agar Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis dipecat karena sengaja mendiamkan kasus mega korupsi di Negeri Junjungan tersebut. "Mukhlis sebagai Kejari Bengkalis harus diberhentikan agar pengusutannya korupsi uang rakyat benar-benar tuntas"tukas Didik.

"Kami juga meminta Kejagung segera mengemukakan kemajuan dari pengusutan kasus ini karena masyarakat Bengkalis sudah menanti-nanti dan tentunya Kejagung juga harus menindaklanjuti Laporn Hasil Analisa (LHA) yang diserahkan PPATK sejak tahun 2012 lalu berupa hasil pemeriksaan detail dan komprehensif"tegasnya.

Reporter Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar