Daerah

PT Arindo Tri Sejahtera 700 Hektar Lahannya Ilegal

Gagasanriau.com Pekanbaru - PT Arindo Tri Sejahtera satu diantara perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Provinsi Riau mengelola 700 hektar lahan ilegal karena melebihi dari izin yang didapatkan.

Hal ini terungkap setelah dilakukan rapat kerja Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau dengan Direksi PT Arindo Tri Sejahtera, yang beroperasi di Kabupaten Kampar.

"Di peta yang dimiliki tim Pansus yang didapat dari dinas-dinas terkait, ada perbedaan yang sangat menonjol. Surat keputusan yang dikeluarkan pemerintah hanya 3.471 hektare, tetapi dilapangan pelepasan luas lahan yang digunakan mencapai 4.194 hektare," kata Anggota Pansus, Aherson di Pekanbaru, Kamis (7/5/2015).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut memiliki dua blok lahan. Pertama, salah satu SK dengan izin HGU seluas 4.270 hektare (ha), dan dikelola sekitar 3.419 ha. Permasalahan terjadi di blok lainnya, yakni dari izin 3.471 ha, sedangkan yang dikelola malah melebihi, yakni 4.194 ha. Artinya, ada sekitar 700 ha kelebihan lahan diluar izin.

Direktur Utama PT Ariando Tri Sejahtera, Sapta ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun itu didasarkan beberapa hal. Salah satunya karena lahan tersebut pernah digunakan PT Chevron Pasific Indonesia untuk menggali mnyak di dekat daerahnya.

Setelah Chevron selesai melakukan penambangan minyak, lanjutnya, lahan itu diberikan kembali kepada pihak perusahaan. Ditegaskannya bahwa hal ini juga telah mendapat izin dari SKK Migas dan Dinas Perkebunan Riau.

"Lahan itu dilepas kepada kita sehingga kami mendapat HGU tambahan sebesar 500 ha lebih di lokasi tersebut," ujarnya.

Terkait hal tersebut tim pansus dalam waktu dekat rencananya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk meninjau apakah izin yang digunakan sudah sesuai dengan izin yang didapatkan dari pemerintah setempat.

Anggota Pansus lainnya, Kordias Pasaribu meminta kepada perusahaan sebelum ditinjau untuk melengkapi data yang diminta. Karena pansus tidak hanya sekedar izin lahan, tapi juga pajak dan liingkungan.

"Ada kasih data. Cuma belum semua dilengkapi. Saya juga menegaskan agar dilengkapi," sambungnya.

Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar