Daerah

Hingga Akhir Mei, Riau Dihantui Kebakaran Hutan dan Lahan

Gagasanriau.com Pekanbaru - Nasib Provinsi Riau menjelang musim kemarau selalu dihantui rasa mencekam, pasalnya ancaman kebakaran lahan dan hutan setiap tahun selalu menjadi rutinitas yang tak terelakan.

Seperti dilansir oleh antarariau, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika meminta pemerintah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang berpeluang terjadi saat musim kemarau melanda Provinsi Riau pada akhir bulan Mei ini.

"Mulai akhir Mei, Riau diprakirakan akan mulai kemarau hingga bulan September," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru, Sugarin, ketika dihubungi Antara di Pekanbaru.

Ia mengatakan, pola arah angin pada bulan Mei akan berhembus dari Selatan ke Timur Laut dan Utara. Ini berarti saat kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak ditangani secara cepat, lanjutnya, maka polusi asap dipastikan akan kembali mencapai negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Kalau sampai terjadi bencana asap akibat kebakaran, pasti mengarah ke negara tetangga," ujarnya.

Karena itu, Sugarin menilai keputusan pemerintah yang menetapkan status siaga darurat sangatlah tepat untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan. "Sudah tepat kebijakannya, tinggal bagaimana nanti pemerintah mengeksekusinya dilapangan dan harus didukung semua pihak," katanya.

Menteri Siti Nurbaya menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Provinsi Riau diberlakukan kembali mulai bulan Mei hingga Oktober mendatang untuk mengantisipasi potensi kebakaran di Riau. Hal ini disampaikan Siti Nurbaya usai melakukan pertemuan tertutup bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten dan kota, di ruang VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Rabu. Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong Plt Gubernur Riau untuk memperpanjang status siaga darurat yang seharusnya sudah habis berlakunya pada 31 Maret lalu, dengan pertimbangan prakiraan cuaca akan memasuki musim kemarau mulai Mei ini dan arah angin mengarah ke Utara.

"Iya, siaga darurat diperpanjang mulai Mei hingga Oktober," tegas Siti Nurbaya.

Upaya pencegahan Karhutla yang paling utama akan dilakukan pemerintah adalah melakukan penyekatan kanal (canal blocking) di delapa daerah yang rawan Karhutla di Riau. Pelaksanaan program itu dibiayai lewat anggaran BNPB, dan akan mengerahak pasukan TNI-Polri dalam pelaksanaannya.

Selain penyekatan kanal, upaya persiapan pencegahan Karhutla adalah dengan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Editor Brury MP sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar