Daerah

Perusahaan Boneka PT RAPP, Diduga Manipulasi LHP

Gagasanriau.com Pelalawan - PT.Selaras Abadi Utama (SAU) salah satu perusahaan boneka PT.RAPP diduga melakukan penyelewengan Laporan Hasil Panen (LHP) tanaman kayu akasia,sehingga pembayaran pajak berkurang kepada negara. Hal ini terungkap ketika Pansus Lahan DPRD Riau melakukan monitoring di sektor Pelalawan lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT SAU.

Ketua Pansus DPRD Riau Suhardiman Amby menjelaskan kepada wartawan Rabu (13/05/2015) di Pangkalan Kerinci usai melakukan kunjungan kerja Pansus selama 2 hari di Kabupaten Pelelawan.

"Di lokasi PT SAU telah kita lihat secara sampel fakta yang ada sangat berbeda dengan laporan perusahaan dan Dinas Kehutanan. Sebab apa yang dilaporkan pimpinan perusahaan itu, dengan apa yang ditemukan dilapangan sangat jauh berbeda, dugaan sementara ditemukan indikasi kuat penyelewengan laporan hasil panen (LHP) akasia PT SAU yang menimbulkan kurang bayar kepada negara.

"Laporan dari PT SAU 90.000 hingga 120.000 meter kubik (M3) per hektar sementara kita mengukur secara kasar saja ditemukan hasil panen akasia PT. SAU, minimal 250.000 M3 per hektar, artinya uang pajak negara dicuri lebih dari 50 persen, " ujar Suhardiman.

Temuan juga di lapangan oleh Pansus, bahwa lahan yang di kelola PT SAU tidak transparan. Salah satunya mengenai kantor, karyawan dan pekerjaan yang ada.

“Ternyata pihak PT SAU menyatakan kantornya hanya ada di lokasi HTI nya. Jelas di kawasan izin kantor tidak ada. Juga mengenai karyawan kontraktornya.

Tim Pansus akan mendalami pengelolaan HTI nya dan juga hutan konservasinya, hutan tanaman kehidupan dan lainnya. Setelah itu Pansus akan mengeluarkan rekomendasi tentang temuan Pansus di PT SAU” tegas politisi Hanura itu.

Diakui Suhardiman, terjadi pengaturan perjalanan tim di bimbing kesejumlah lokasi yang sudah diatur, hal ini diduga untuk mengelabui tim Pansus mengetahui banyak tentang penyelewengan di lokasi HTI PT. SAU.

Bahkan sejumlah spanduk dan petunjuk ditempel dalam satu malam, saat tim melintas di kanal terlihat tertulis areal tanaman kehidupan, namun sayang yang ada hanya semak belukar bercampur akasia. Tidak seorangpun penduduk ada dilokasi itu, bahkan hewan yang katanya terlindungi oleh aksia juga nihil, jangankan Hariamau monyet saja tidak tampak, yang terlihat sejumlah ikan didalam kanal.

"Waduh heranya, katanya tanaman HTI SAU ini melindungi binatang langka dan untuk tumbuh kembangnya binatang liar, tapi kenyataannya monyet saja yang bisa hidup disegala tempat tak terlihat, hal ini dimungkinkan Greenbelt dan konservasi yang sangat minim. Ekosistemnya tidak terlihat seperti hutan," jelasnya.

Tim Pansus DPRD Riau telah mengumpulkan data data temuan termasuk juga kordinat serta keterangan keterangan guna di pertanyakan kembali kepada PT SAU.

“Ya Saat ini pansus sudah mengambil data kordinat dan keterangan keterangan pendukung yang nantinya akan di pertanyakan kepada PT SAU” tutup Suhardiman.

Reporter Rommel Sirait Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar