Daerah

Plt Gubri: "Aset Daerah harus dikembalikan

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, merespon adanya dugaan oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melakukan pengkaflingan tanah milik Pemda. Untuk itu, dia meminta agar aset itu daerah itu dikembalikan.

Penegasan itu disampaikan Plt Gubri menanggapi adanya laporan warga ke DPRD Riau, bahwa ada oknum pejabat yang mengkaplingkan tanah milik Pemprov Riau. Menurutnya, pejabat tidak berhak mengkaplingkan tanah atau aset milik daerah "Kalau ada, ya harus dikembalikan. Mereka harus mengembalikannya,"ujarnya, Selasa (19/5).

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Riau memang tengah menertibkan seluruh aset-aset yang ada. Baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Terutama, aset-aset yang berada di luar kota.

"Karena memang ada yang menjadi temuan BPK. Kemudian, BPKP Riau pun ikut turun menginventarisir aset-aset Pemprov Riau,"sebutnya.

Sebelumnya, ada warga yang melapor ke DPRD Riau bahwa oknum pejabat Pemprov Riau mengkapling tanah aset daerah. Tanah itu berada di Jalan Delima, Tampan seluas empat hektar dan di Muara Fajar, Pekanbaru seluas enam hektar.

Reporter Dians Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar