Daerah

Pemprov Rugi Rp.2,7 M Akibat Tunggakan Mobil Lelang Pejabat

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalami kerugian sebesar Rp.2,7 milyar akibat tunggakan mobil lelang yang tidak dibayarkan oleh para pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Data yang dimiliki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau mencatat tahun 2014, ada 34 unit Mobil Dinas (Mobdin) dilelang kepada pejabat namun pembayaran macet.

Dan Hal ini juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Zaini Ismail kepada wartawan, Rabu (20/5) di Pekanbaru. Diakuinya, pelelangan Mobdin ini berdasar Keputusanya Gubernur yaitu dinomor kpts.278/IV/2013 tentang penetapanya dari penghapusannya aset Mobdin.

"Ada sebanyak 34 oknum pejabat menunggak bayar cicilan Mobdin dilelang. Dari audit BPK ini, dapat diketahui Pemprov yang dirugikan sekitar Rp2,7 miliar. Dari puluhan Mobdin itu dikuasai pejabat serta mantan para pejabat dilngkungan Pemprov," terang Zaini Ismail.

Ia menegaskan, jika tidak segera dilunasi, Mobdin tersebut dipasti nantinya ditarik. Zaini Ismail juga menegaskan, apabila Mobdin itu sudah dilelang, makanya pejabat yang sudah mengambil tersebut, harus membayar cicilannya. Jika tidak, pihaknya ini mengambil.

Disinggung siapa-siapa ini pejabat yang menunggak pembayarannya cicilan Mobdin hasil lelang tesebut dilingkungan Pemprov Riau ? Tapi dalam hal ini, Zaini Ismail, enggan memberikan penjelasan rincianya nama-nama tersebut. Alasannya, ini tidak etis untuk dipublikasi.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar