Daerah

Nah Lho! Karena Feodal dan Arogan, Irwan Nasir Akan Dilaporkan ke Mendagri, Gubri, Dan Kapolda

Gagasanriau.com Pekanbaru - Sikap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti yang dianggap feodal, arogan, dan telah melakukan fitnah keji kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) perwakilan Kamboja terkait pemulangan 13 WNI di negara tersebut, akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Riau serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

"Kami akan melaporkan tindakan Bupati Meranti Irwan Nasir kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Riau dan Kapolda Riau, atas sikap Bupati yang bergaya majikan feodal dan cenderung arogan, serta fitnah yang dilakukannya"tulis rilis KBRI dalam poin 16 dari 17 poin yang dikirim ke riauterkini.

Selain itu juga Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir dituding hanya mencari populeritas dan melakukan fitnah keji terhadap Dubes RI di Kamboja.

"Tuduhan mencari popularitas itu merupakan fitnah keji terhadap Dubes RI dan seluruh staf KBRI Phnom Penh, Kamboja, yang justru benar-benar bekerja keras dan berjuang membebaskan semua warga Meranti. Justru Dubes RI menilai bahwa Bupati Meranti Irwan Nasir-lah yang memang sedang mencari popularitas dari kasus yang melibatkan warganya ini"demikian ditulis dalam poin ke 10.

Selain itu juga Irwan Nasir ditengarai tidak tulus alias hanya pencitraan semata untuk memulangkan 13 WNI di Kamboja, pasalnya ia akan membelikan tiket kepada warga negara yang ditahan asal bersama Irwan Nasir dan hal ini untuk kepentingan publikasi alias untuk populeritas.

"Dubes RI balik mempertanyakan ketulusan Bupati Meranti Irwan Nasir dalam membantu pemulangan warganya, karena ternyata kesediaan untuk memfasilitasi pembelian tiket kepulangan memiliki syarat khusus, yaitu: harus pulang bersama-sama dengan Bupati Meranti untuk kepentingan publikasi. Sementara proses yang melibatkan pembebasan 13 warga Meranti masih memerlukan waktu yang tidak bisa disesuaikan dengan jadwal kepulangan Bupati Meranti Irwan Nasir ke Indonesia. Selain itu, ketiga belas WNI tersebut memang tidak ingin kepulangannya menjadi berita yang over-exposed karena alasan privasi"tulis rilis KBRI dalam poin ke 11.

"Bupati Meranti Irwan Nasir sudah melakukan penghinaan dan pemutarbalikan fakta (fabrikasi) melalui pemberitaannya di media massa Indonesia. Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh, Kamboja, MENUNTUT agar Bupati Meranti Irwan Nasir mencabut pernyataannya yang berunsur fitnah tersebut, disertai dengan permintaan maaf, secara terbuka"dalam poin ke 12.

"KBRI Phnom Penh dapat mengungkapkan bukti-bukti untuk mendukung pernyataan tersebut di atas, baik dalam bentuk dokumen, foto, maupun rekaman percakapan yang bersifat fitnah"demikian dalam poin ke 13.

Sementara itu pihak Pemkab Kepulauan Meranti melalui Humas Setda yakni Kabaghumas Heri Suheri ketika dihubungi melalui telepon genggamnya Kamis (28/5/2015) tidak aktif nomor yang dituju. Sampai berita ini dirilis pihak Pemkab Meranti belum bisa di konfrimasi.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar