Daerah

Terkait Adanya Mark Up, Penyidik Polda Riau Sambangi Disdik Rohil

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi--Terkait pengadaan alat belajar yang diperuntukkan sekolah sekolah terdapat di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2014 dengan pagu anggaran Rp30 Miliyar, Senin 25/5 kemarin, Tim Penyidik Polda Riau menyambangi kantor Dinas Pendidika (Disdik) Rohil.

Demikian hal itu di katakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rohil, Ir Amiroeddin dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis 28/5 di Bagan Siapiapi. Menurutnya, pihak Polda datang ke kantor dia, hanya untuk melakukan monitoring.

"Iya, kemarin penyidik Polda Riau datang ke sini, mereka hanya monitoring saja, itu terkait pengadaan alat pengajar di sekolah-sekolah, anggaran tahun lalu," ujarnya sembari mengatakan hasil dari pengecekan yang dilakukan tim penyidik terhadap barang pengadaan tersebut, berdasarkan sesuai yang diinginkan.

Sementara informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, kedatangan pihak penyidik Polda Riau itu dikarenakan adanya laporan dugaan mark up pada pelaksanaan proyek pengadaan barang tersebut.

Disamping itu kata Amiroeddin lagi, memang dalam kontrak pelaksanaan tanggal 27 Desember tahun 2014 lalu, masa kerjanya hanya 7 hari saja. Dan jumlah anggran pengadaan sebesar Rp 30 Miliyar yang mana jumlah itu sangat besar.

Sehingga, dituangkan dalam tiga (3) kontrak yang berbeda. Apalagi kabar yang beredar, pengumuman hasil pembukaan sampul setiap item proyek, hanya diikuti oleh tiga perusahaan. Sehingga, publik beranggapan tidak baik akan hal itu.

Adapun keterangan lain yang berhasil didapat menyebutkan bahwa, pengadaan tersebut juga dialokasikan untuk setiap sekolah yang menerima diperkirakan sejumlah Rp 200 juta. Namun, semuanya berbentuk barang seperti komputer, proyektordan software.

Akan tetapi, kabar itu juga menyebutkan hingga saat ini, berapa jumlah sekolah yang menerima bantuan tersebut belum bisa diketahui.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar