Daerah

Inilah Penyebab 10 Warga Meranti Ditahan Myanmar

Gagasanriau.com Pekanbaru - 13 Warga Tionghoa dari Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang ditahan oleh Pemerintah Negara Myanmar dituduh terlibat penggelapan uang perusahaan judi online di Kamboja dengan perusahaan judi online Dai Long Co. Ltd.

Hal ini sesuai dengan rilis dari Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar yang beralamat di No. 1, Street 466, Corner Norodom Boulevard, Phnom Penh Telp. +855 23 217 934, Fax. +855 23 217 566 Email :[email protected] yang dikirim ke media online yang ada di Riau, termasuk ke redaksi Gagasanriau.com.

Dimana didalam rilis tersebut dituliskan pada tanggal 30 Mei 2015, pukul. 15.20 waktu setempat, Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (MFAIC) Kamboja menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja yang memberitahukan bahwa10 (sepuluh) WNI asal Propinsi Riau Kabupaten Meranti yang dituduh terlibat penggelapan uang perusahaan judi online Dai Long Co. Ltd., dibebaskan tanpa syarat.

Dituliskan dalam poin ketiga dalam rilis, KBRI menfasilitasi kepulangan mereka sampai pintu pesawat pada tanggal 31 Mei 2015 untuk menghindari kendala keimigrasian, mengingat visa ke-10 WNI tersebut akan habis masa berlakunya pada tanggal 1 Juni 2015.

Dituliskan kembali dalam poin ke 4, KBRI juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau serta pihak keluarga terkait kepulangan ke-10 WNI tersebut. Kesepuluh WNI tersebut mengatur dan membiayai sendiri kepulangan mereka ke Indonesia. KBRI menghormati hak-hak privasi dan kebebasan menentukan pilihan ke-10 WNI tersebut dalam hal pengaturan jadwal dan rute penerbangan yang dipilih.

Selain itu dalam poin kelima dalam rilisnya KBRI di Phnom Penh mengharapkan agar Polda Riau mengawal persoalaan ini agar tidak "dimanfaatkan" oleh oknum tertentu untuk mencari populeritas.

"KBRI Phnom Penh bekerja secara profesional sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, mohon bantuan dan kerjasama Kapolda Riau agar kepulangan ke-10 WNI asal Riau tersebut tidak dijadikan komoditas politik dan popularitas oleh pihak-pihak tertentu.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar