Daerah

Polda Riau Periksa 9 TAPD Bengkalis Terkait Kasus Bansos

Gagasanriau.com Pekanbaru - Sembilan orang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Senin (13/7/2015). Kesembilan orang Tim TAPD ini diperiksa sebagai saksi pasca ditetapkannya Herliyan Saleh Bupati Bengkalis oleh pihak kepolisian dalam kasus Bantuan Sosial yang merugikan negara.

Para birokrasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkalis ini diperiksa sesuai sewaktu penganggaran pada Tahun Anggaran 2012.

"Ada 9 orang anggota TAPD (Pemkab Bengkalis). Pemeriksaannya sebagai saksi untuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Yusuf Rahmanto dilansir dari tribunpekanbaru.

Pemeriksaan kesembilan saksi dilakukan di Dit Reskrimsus Polda Riauan Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru. Nama-nama saksi yang menjalani pemeriksaan tidak dirinci lebih lanjut oleh Yusuf. "Nanti saja," ujarnya singkat.

Dalam kasus ini penyidik Polda Riau telah menetapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bansos Bengkalis.

Penetapan orang nomor satu di negeri Sri Junjungan ini sebagai tersangka dilakukan setelah Penyidik Polda Riau melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Penyidik juga telah memeriksa Herliyan Saleh sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, dan lima orang tersangka lainnya. Ini dilakukan sebelum status Herliyan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas proses inilah kemudian Ditreskrimus Polda Riau melakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, dan akhirnya diputuskan untuk menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka dengan lengkapnya alat bukti.

Kasus ini diduga terjadi tahun 2012 lalu, saat Pemkab Bengkalis menganggarkan alokasi untuk dana Bansos sebesar Rp 230 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya, atau fiktif.

Editor Brury MP sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar