Daerah

Pemda Rohil Tidak Setuju Pilkades Serentak Pada 2015

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi - Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan Hilir (Rohil), Drs H Surya Arfan yang diundang sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (13/7) kemarin, mendapat kecaman dari anggota dewan.

Pasalnya, dalam sidang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang didalamnya ada empat pasal harus disahkan, hanya tiga yang disetujui. Sedangkan pasal yang menyebutkan pemilihan kades (Pilkades) serentak yang digelar pada akhir September 2015 nanti, tidak diaetujui dan malah meminta untuk diundurkan pada 2016 mendatang.

Demikian hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs Syarifuddin AD MM kepada wartawan, Rabu 15/7 di rumah kediamannya. Menurut pria yang biasa disapa Bang Udin itu, Pemerintah Daerah tidak memiliki perinsip untuk pemutusan perda tersebut. "Pemda Rohil tidak konsisten dengan sikap yang diambil dengan seenaknya mau mengundurkan pemilihan kepalaa desa serentak ditahun 2015 ini ke tahun 2016.

Masih kata Syarifuddin, sifat yang ditunjukkan oleh sekda pada paripurna belum lama ini. Sebab, hal itu sangat jauh dari apa yang sudah ditetapkan. Apalagi sebut Syarifuddin lagi, Pemda sudah berkoar di salah satu media lokal "Harian Posmetro Rohil" yang menyebutkan kalau, pelaksanaan pikades serentak itu sudah disetujui dan akan dilaksanakan pada akhir September mendatang.

"Kemarin pemda sudah memberikan harapan kepada masyarakat akat pemilihan kepala desa dengan menyatakan hal itu di Media Massa. Karena tidak ada komitmennya, paripurna kemarin pemda minta sama kami untuk perpanjangan masa kerja Plt Kades. Padahal, ada orang yang 8 tahun sudah menjadi Plt namun tidak pernah meminta persetujuan kami," ujarnya.

Dengan demikian kata Kader Partai PKB Rohil itu lagi, pihak DPRD Rohil dengan tegas tidak mendukung keputusan yang dikeluarkan oleg pemda dengan pengunduran pilkades Rohil serentak. "Karena sama sama sudah kita sepakati akhir September mendatang pelaksanaan pilkades serentak itu, makanya dari itu, dengan tegas kami tidak akan pernah setuju dengan perubahan itu sampai kapanpun," tegasnya.

Adapun kata Udin lagi, masyarakat jangan hanya berfikir setiap ada keterlambatan dan kendala yang belum terealisasinya pembangunan di Rohil itu, kasalahan DPRD. "Pemda itu mau mengkambing hitamkan DPRD. Makanya setiap masalah sering menyalahkan sering DPRD yang menjadi sasarannya," ujarnya.

"Kita juga luruskan kepada masyarakat bahwa, jangan salahkan DPRD terkait perubahan pasal Pilkades yang seharusnya dilakukan pada akhir September nanti. Karena yang mau merubah pasal itu, adalah Pemda dengan alasan yang tidak bisa diterima oleh DPRD. Begitu juga dengan APBD 2015 di yang disahkan Desember Tahun 2014 lalu hingga kini belum juga terealisasi dikarenakan pemda yang mengulur ulur waktu," tuturnya.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar