Daerah

Dua Politisi DPRD Riau, Rusli Effendi dan Supriati Diperiksa KPK

Gagasanriau.com Pekanbaru - Duo politisi yakni Rusli Effendi mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Supriati politisi Partai Golkar yang masih menjabat sebagai legislator diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 dengan tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari, Senin (3/8/2015).

Mereka diperiksa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, selain itu juga sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga diperiksa secara tertutup di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian.

Para pejabat yang diperiksa diantaranya Kepala Bappeda Riau M Yafiz, mantan Kepala Biro Perlengkapan Ayub Khan, Kasubag Perlengkapan Sekwan Riau, Witno, mantan staf Komisi C DPRD Riau Ikbal.

"Pertanyaannya masih seputar kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015," kata Supriati salah satu anggota DPRD Riau usai keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar