Daerah

Diperiksa Ketiga Kali, Novywaldy Jusman Abaikan KPK

Gagasanriau.com Pekanbaru - Noviwaldy Jusman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap ABPD-P 2014 dan RAPBD 2015 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (4/8/2015) terhadap delapan orang pada pukul 13.00 Wib namun Novywaldy Jusman dan beberapa orang yang dijadwalkan batang hidungnya tak muncul-muncul hingga pukul 14.00 WIB, dan hanya beberapa orang saja yang memenuhi panggillan.

Kedelapan orang tersebut diperiksa di Sekolah Polisi Nasional (SPN) tepatnya di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, SPN Pekanbaru. Noviwaldy Jusman berdasarkan informasi dikalangan wartawan di yang mangkal di DPRD Riau sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengan kementrian.

Hanya terlihat mantan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Koko Iskandar dan mantan anggota DPRD Riau, Robin P Hutagalung selain itu juga ada mantan anggota DPRD Riau Supriati, selanjutnya Iwa Sirwani Bibra dari partai Golkar.

Dari birokrasi ada Witno Mantan Kassubag Perlengkapan Sekwan bersama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekretariat dewan. Informasi juru bicara KPK, Priharsa Nugraha menerangkan bahwa ada delapan saksi yang dimintai keterangannya, yakni H Mansyur HS, Koko Iskandar, Tengku Rusli Ahmad, Noviwaldi Jusman, James Pasaribu, Zulkarnaen, Iwa Sirwani Bibra dan Nurzaman.

"Para saksi yang diperiksa akan dimintai keterangan dalam kasus suap APBD-P dan RABD dengan tersangka AM (Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif) dan AK (Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau. Jadwalnya ada 30 orang saksi yang akan diperiksa selama sepekan ini,"katanya.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar