Tidak Beradab, PTPN V di Inhu 10 Tahun Tak Pernah Bayar THR Karyawannya
Gagasanriau.com Pekanbaru - Ratusan tenaga kerja di Perseroan Terbatas Perkebunan Nasional V (PTPN V) hampir 10 tahun ini tidak pernah mendapatkan haknya berupa Tunjangan Hari Raya (THR) setiap hari besar agama. Perkebunan sawit milik PTPN V ini berada di perkebunan Air Molek Dua (Amo-II) Sei Lala.
Seperti pengakuan tenaga kerja PTPN V ini yang berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) serta enggan dituliskan namanya mengaku sudah mengabdi di PTPN V Amo II di Divisi Sungai Parit sejak 5 (lima) tahun silam sebagai buruh panen dan katanya selama ia bekerja ia tak kunjung menerima THR. "Sudah 5 (lima) tahun sebagian tenaga pemanen tapi tak kunjung terima THR,"ungkapnya. "Mau mengadu ke Pemerintah, takut dipecat dari Perusahaan,"keluhnya. Sementara itu Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-KSP5) Kabupaten Inhu, Lamhot Manurung membenarkan keluhan naker Amo II Seilala. "Benar, laporan mereka sedang kami pelajari,"jawabnya. Menurutnya, PTPN V Amo II Seilala selain menabrak surat edaran Bupati Inhu tahun 2015, tentang wajib bayar THR, BUMN itupun disebut telah mengangkangi UU nomor 13 tahun 2013 pasal 66 tentang ketenagakerjaan tentang pelarangan kepada Perusahaan untuk tidak mempekerjakan naker BHL pada jenis pekerjaan Produksi (outsourching). Selanjutnya, PTPN V Amo II Seilala juga mengangkangi UU nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor Naker ke Instansi terkait, atau Disnakertrans hingga pelanggaran Kepmen Nakertrans nomor 100 tahun 2004, tentang Perjanjian Waktu Kerja Tertentu (PKWT). "Kami sedang susun Somasi," tegas Lamhot, Senin (10/8) di Pematangreba. Sebelumnya, Kasi Keselamatan Norma Kerja Disnakertrans Pemkab Inhu, Joko, mengaku akan melakukan investigasi ke PTPN V Amo II Seilala. "Kami akan lakukan jemput bola atas keluhan Naker," janji Joko. Friando Panjaitan Humas PTPN V di Pekanbaru ketika dihubungi Gagasanriau.com Selasa sore (11/8/2015) melalui telepon genggamnya ke nomor 08127657XXX, tak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dihubungi melalui pesan singkat. Reporter Arif Wahyudi sebagian sumber riau-global
Tulis Komentar