Daerah

Terkait Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru, Sukri Harto Sekdako Ngaku Sudah Sesuai Prosedur

Gagasanriau.com Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto mengaku bahwa penyaluran dan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemerintah Kota sudah melalui prosedur.

Jika ada kesalahan dalam penyaluran dana Bansos dan Hibah tersebut dikatakan oleh Syukri Harto maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berangkutan harus bertanggungjawab.

Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Syukri Harto 'Cuci Tangan' Salahkan Kepala SKPD

- Meski enggan membeberkan terkait persoalan pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Pekanbaru, Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto mengklaim penerima Bansos tahun 2013 sudah benar. Sebab sudah melalui prosedur dan verifikasi yang panjang.

"Penerima insya Allah sudah benar. SOP-nya kan ada. Bansos hibah itukan ada panitia masuk proposal dan panitia penerima proposal, ketuanya asisten Kesra, bersama inspektur. Setelah masuk kemudian dipilah-pilah dan dibuatkan surat oleh Walikota. Setelah itu diverifikasi oleh SKPD, diteken oleh asisten Kesra atas nama walikota,"bebernya, Senin (10/8/2015).

"Sebelum pencairan, semua syarat dicek oleh BPKAD, kalau lengkap, baru bisa ditransfer ke rekening penerimanya,"sebutnya.

"Yang memverifikasi itukan kepala SKPD, ada tanda tangan kepala dinasnya. Kan ada rekom dari SKPD, kalau tidak lengkap masak direkom, kepala SKPD harus bertanggung jawab atas rekom yang dibuatnya, kalau tidak benar dan tidak lengkap jangan direkom,"pungkasnya.

Seperti diketahui, proses pengusutan dugaan penyimpangan pengalokasian Dana Hibah Pemko Pekanbaru tahun 2013. terus dilakukan oleh Kejari Pekanbaru. Penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan Sekko Pekanbaru, Syukri Harto dalam waktu dekat ini.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar