Daerah

Herliyan Saleh "Tamat" Pejabat "Bermasalah" Mau Kabur

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pasca Herliyan Saleh tidak lagi menjabat Bupati Kabupaten Bengkalis, dan ditambahkan lagi titel sebagai status tersangka dugaan korupsi terhadap sang bupati. Anak buah sang bupati mulai cari selamat, dengan mengajukan diri untuk pindah tugas ke Pekanbaru. Salah satu yang menonjol sesuai keterangan Kepala bidang mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis, adalah Purwanto, kepala bidang sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan Bengkalis. Pemerhati masalah pembangunan dan pemerintahan di Bengkalis Wan Sabri mengingatkan, Purwanto terlebih dahulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dengan carut-marutnya kondisi pendidikan di Kabupaten Bengkalis, terutama terkait dengan pengaturan lelang proyek Disdik. "Purwanto jangan kabur dulu dari Bengkalis. Tiga tahun ia menjadi ketua kelompok kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP), dimana diduga yang bersangkutan menguasai proyek-proyek lelang mulai dari fisik sampai moubiler di Disdik dari tahun 2013, 2014 dan 2015 ini. Ia harus mempertanggungjawabkan terlebih dahulu pekerjaan yang ditinggalkannya baik sebagai kepala bidang di Disdik maupun ketua Pokja di ULP," ujar Wan Sabri, Jumat (14/8/2015). Dikatakan, kinerja Purwanto selaku kepala bidang atau pejabat eselon III di Disdik harus dievaluasi total, termasuk sebagai ketua Pokja di ULP tiga tahun berturut-turut. Ia mengimbau Pj bupati Bengkalis tidak merekomendasikan kepeindahan yang bersangkutan, juga Plt Gubri tidak menerima terlebih dahulu kepindahan Purwanto ke Pemprov Riau. "Enak saja dia tiga tahun bekerja sesuka hati di Bengkalis ini, begitu Herliyan "tamat" dan atasannya Herman Sani ikut pilkada di Rohil diapun mengajukan surat mutasi. Kita masih menyimpan sejumlah paket lelang tahun 2013 dan 2014 di Pokja yang diketuai Purwanto yang diduga bermasalah, termasuk mengevaluasi kinerja dia sebagai kepala bidang di Disdik yang hampir tidak pernah masuk kantor. Non job-kan aja dia di Bengkalis ini dahulu" kata Wan Sabri mengingatkkan. Pendapat lain disampaikan Asriyalmi yang mengatakan bahwa pejabat seperti Purwanto itu salah satunya yang ikut merusak program pembangunan di Bengkalis. Karena ia didatangkan ke Bengkalis sebagai pejabat hanya dengan orientasi mengeruk duit APBD Bengkalis lewat proyek-proyek Disdik. "Kita minta BKD maupun Pj bupati Bengkalis tidak mengeluarkan terlebih dahulu rekomendasi pindah yang bersangkutan. Ia masih meninggalkan masalah di Bengkalis, terutama soal proyek-proyek di Disdik. Masak orang meninggalkan "berak" dibiarkan pergi begitu saja, harus dibersihkan dia dahulu, sama dengan Herman Sani," ujar mantan ketua KNPI kabupaten Bengkalis ini. Dikemukakan Asriyami lagi, sejak kepemipinan Herliyan Saleh-Suayatno, pejabat-pejabat yang didatangkan ke Bengkalis, bukan orang-orang hebat untuk membangun Bengkalis. Tapi pejabat-pejabat yang tidak punya jabatan di Pekanbaru, dan kinerjanya justru di bawah pejabat lama era bupati Syamsurizal. Termasuk Purwanto yang dipaksakan di Bengkalis menjadi pejabat eselon III, padahal di Pekanbaru ia hanya PNS biasa di saat masih banyak pejabat eselon III yang berkualitas di Bengkalis ini. Untuk diketahui, Purwanto adalah pejabat bawaan atau orang kanan Herman Sani yang didatangkan ke Bengkalis, begitu Herman Sani menjabat Kadisdik. Purwanto juga merupakan pejabat penuh sensasi, ia disebut-sebut "kebal hukum" dan tidak tersentuh aturan, walau hampir tidak pernah masuk kantor. Editor Arif Wahyudi sumber halloriau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar