Daerah

Terkait Semenisasi Perumahan Mewah Gunakan APBD, DPRD Pekanbaru Minta Ditelusuri

Gagasanriau.com Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk meninjau dan menelusuri adanya Pengembang (Developer) perumahan Bafanda yang menggunakan uang rakyat untuk melakukan semenisasi atas kepentingan pribadi. "Saya tidak setuju, kalau APBD itu diperuntukkan untuk pembangunan jalan rumah mewah, kita minta masalah ini ditelusuri apakah benar dari APBD Kota, Siapa yang punya proyek itu Pemko harus meninjau dan dicari tahu apakah memang benar seperti apa yang disampaikan masyarakat"tegas Jhon Romi Sinaga anggota Komisi III DPRD Pekanbaru kepada Gagasanriau.com Selasa sore (1/9/2015) melalui tetelpon genggamnya. Selain itu dikatakan Romi, harusnya Pemko Pekanbaru dalam mengajukan anggaran pembangunan harus aktif untuk mengecek dan meninjau ke lapangan agar anggaran pembangunan tepat sasaran. "Ini juga agar pembangunan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak ada untuk kepentingan oknum untuk mengambil keuntungan"tukas Romi. Sementara itu Ketua Rukun Tetangga (RT) 06 Budi Setiawan membenarkan bahwa semenisasi perumahan mewah Bafanda menggunakan uang dari rakyat yakni APBD Kota Pekanbaru. "Ya bener itu proyek Pemko Pekanbaru"ungkap Budi. Andy warga Nusa Indah yang berdampingan dengan Perumahan Mewah Bafanda sebelumnya mengkritik keras atas prilaku Developer/pengembang memanfaatkan uang rakyat untuk mengambil keuntungan banyak. "Harusnya fasilitas publik perumahan itu tanggung jawab Developer, bukan dengan cara curang seperti ini, masih banyak yang membutuhkan bantuan pembangunan fasilitas publik"kata Andy yang juga aktifis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Marpoyan Damai. Sebelumnya diberitakan Perumahan mewah yang terletak di RT/RW 06.07 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai telah melakukan semenisasi dengan menggunakan APBD Pekanbaru namun berdasarkan pantauan Gagasanriau.com dilapangan proyek semenisasi tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama tentang proyek dikerjakan layaknya aturan yang berlaku. Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar