Daerah

Terkait Penyerobotan Lahan Warga Oleh PT Palma Dua, DPRD Inhil Akan RDP Dengan Provinsi

Gagasanriau.com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan wakil rakyat di tingkat provinsi untuk menyelesaikan penyerobotan lahan oleh PT Palma Dua milik warga. Hal ini terungkap saat warga Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi "rumah rakyat' untuk menjumpai para wakil rakyat. Mereka bermaksud untuk mempertanyakan persoalan adanya penyerobotan lahan oleh PT Palma Dua. Rabu (2/9). Kehadiran mereka langsung disambut ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi yang didampingi Sekretaris, Malian Ghazali dan anggota M Wahyuddin. "Kami akan duduki lahan kami yang diserobot juka tidak ada solusi,"ujar tegas Sulaiman (46) didampingi Sudirman, warga Desa Pancur yang lahan mereka diserobot PT Palma Dua. "Jangan sampai berlarut-larutnya permasalahan ini membuat masyarakat hilang kesabaran dan mengambil langkah sendiri,"sambungnya kembali. "Jangan nanti kami juga yang akan disalahkan, kalau terjadi sesuatu,"tuturnya. Lanjutnya, mereka bukan asal mengklaim, tapi memiliki bukti kepemilikan atas lahan tersebut. "Kami akan panggil PT Palma Dua ini dan pihak terkait lainnya,"sebut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi. Pihaknya, juga akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Provinsi Riau, karena permasalahan melibatkan dua kabupaten, Inhil dan Inhu. Karena diketahui PT Palma Dua itu keberadaan kantor dan manajemen perusahaannya di Kabupaten Inhu. Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar