Daerah

Warga Malaysia Rampas Tanah Petani, BANSER Datangi DPRD, BPN Bengkalis

GagasanRiau.com Bengkalis  - Barisan Solidaritas Save Rupat ( BANSER)  yang terdiri dari Pemuda dan Mahasiswa asal pulau Rupat, Selasa (22/9/15) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, DPRD dan Polres setempat. Kedatangan BANSER ini terkait dengan adanya konflik lahan yang diolah warga Rupat yang dikuasai dan di klaim warga negara Malaysia Cua Cingheng yang telah menjadi isu nasional tepatnya di Kampung Aman dan Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat. Lahan yang pada dasarnya dicanangkan oleh Pemerintah Direktoral Jendral Agraria sebagai proyek Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat terasing di kelurahan Tanjung Kapal namun pada tahun 1994 lahan tersebut diambil alih oleh Warga Negara Malaysia Cua Cingheng yang mengatasnamakan Istrinya Siti Azizah. Saat mendatangi Kantor DPRD Bengkalis, BANSER disambut lansung oleh Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Bengkalis, Abdul Khadir, Sofyan, Nur Azmi dan Fakhrul Nizam. Anggota DRPD ini menyambut baik kedatangan BANSER dan memberikan apresiasi atas kepedulian terhadap masyarakat Rupat. “kita sangat mengapresiasi kedatangan kawan – kawan mahasiswa ini. Untuk selanjutnya kita meminta agar BANSER memasukkan surat resmi dengan membawa bukti – bukti yang lebih lengkap untuk dibahas bersama – sama” Ujar Azmi Hasim. Azmi yang juga sebagai Ketua Fraksi Demokrat Dapil Rupat Utara ini menambahkan bahwa pihak DPR akan menindaklanjuti laporan dari BANSER ini. “ kita berharap nantinya akan ada perwakilan masyarakat yang merasa tanahnya di serobot ini, setelah bukti lengkap dan benar adanya pelanggaran kita dari DPR akan membentuk TIM Pansus imbuh” Azmi. Setelah Hearing di DPRD, BANSER lansung mendatangi Kantor Polres Bengkalis yang disambut langsung oleh Kanit Tipiter Polres Bengkalis. Kanit Tipiter setelah mendapatkan laporan dari BANSER ini meminta agar dari BANSER membuat laporan resmi berserta alat bukti yang lengkap agar bisa ditindak lanjuti. “kita minta agar melengkapkan alat bukti dan laporan, namun pada dasarnya saat ini anggota kita telah turun kesana untuk mengumpulkan informasi dan penyelidikan apakah nantinya ada Pidana atau tidak dalam konflik lahan ini” Iptu Rudi. Sementara itu, Suhendry selaku pemuda asal Rupat menyatakan sangat prihatin terhadap konflik yang berkepanjangan. “ini sangat memprihatinkan kita dimana penguasaan tanah oleh warga Malaysia Cua Cingheng menimbulkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat tempatan sejak tahun 1994 hingga saat ini”ujar Suhendry. “kita Berharap agar konflik in diselesaikan secepatnya, kita dari Pemuda dan Mahasiswa siap membantu kinerja pihak terkait dalam menyelesaikan perkara ini”pungkas Suhendry. Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar