Daerah

Aktifis Pertanyakan Keseriusan Polda Riau, Herliyan Saleh Belum Ditahan

GagasanRiau.com Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk menindaklanjuti penahanan mantan Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos). "Ada apa dengan Polda Riau sampai hari ini pelaku korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh masih diberi kebebasan"tanya Andika aktifis HMI MPO kepada GagasanRiau.com Rabu siang (23/9/2015). Kami Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bengkalis mempertanyakan kepada Polda Riau sudah sejauh mana proses untuk penahanan para tersangka Herliyan Saleh?"tukas Andika lagi. Dikatakan Andika lagi harusnya Polda Riau segera bertindak dengan melakukan penahanan terhadap Herliyan Saleh karena yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka "Korupsi uang rakyat ini adalah kejahatan rakyat yang sangat terstruktur dan masif"tukas Andika. Andika mengungkapkan jika Polisi tak kunjung menahan Herliyan Saleh, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bengkalis akan mengadakan aksi akbar ke Mapolda Riau apabila jika Herliyan Saleh tak kunjung ditahan. Sebelumnya diberitakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan Herliyan Saleh mantan Bupati Bengkalis dituduh korupsi atas anggaran bantuan sosial di pemerintahannya dengan kerugian negara sekitar Rp 29 miliar. Dan Polda Riau sendiri telah menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Pemkab Bengkalis. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar